News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menimbang Urgensi Perubahan Wantimpres Menjadi DPA

Usul DPR terhadap revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang dilaksanakan dalam rapat Paripurna DPR pada tanggal 11 Juli 2024, menimbulkan reaksi berbagai kalangan akademisi maupun tokoh masyarakat.
Jumat, 2 Agustus 2024 - 21:18 WIB
Abdy Yuhana, Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Usul DPR terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dilaksanakan dalam rapat Paripurna DPR pada tanggal 11 Juli 2024, menimbulkan reaksi berbagai kalangan akademisi maupun tokoh masyarakat hal itu disebabkan oleh beberapa alasan yaitu, Pertama, secara prosedural proses pembahasan di Baleg hanya 'memakan' waktu sehari yaitu pada tanggal 9 Juli 2024 kemudian diajukan dalam rapat paripurna untuk disetujui dilakukan revisi oleh DPR. Kedua, materi muatan yang ada dalam rancangan UU tersebut mengubah beberapa Pasal penting, Ketiga, Revisi atas UU tersebut ditengarai untuk memberikan jabatan 'baru'.

Abdy Yuhana, Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyatakan Wantimpres sesungguhnya diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2006 sebagai konsekuensi dari dihapusnya lembaga negara DPA melalui perubahan UUD 1945 pada perubahan ke- 4 tahun 2002. DPA sebelum dihapuskan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia diatur Bab IV UUD 1945. Diklasifikasikan sebagai lembaga tinggi negara yang sejajar dengan Presiden, DPR, BPK, dan MA, sementara MPR disebut sebagai lembaga tertinggi negara. Dulu Muh.Yamin, dalam menjelaskan tentang lembaga-lembaga negara tersebut menyebutnya sebagai-Six power of the Republic (enam kekuasaan dalam Republik).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kontek historis sesungguhnya DPA yang diatur dalam Pasal 16 UUD 1945, merupakan adopsi dari sistem ketatanegaraan Belanda yang disebut sebagai Raad van State lalu kemudian di Hindia Belanda namanya Raad Van Nederlandsch Indie, sama halnya dengan DPR yang disamakan dengan Volksraad, MA dengan Landraad dan Raad van Justitie dan BPK berasal dari Raad van Rakenkamer. 

Raad van Nederlandsch Indie dengan jumlah anggota terdiri dari 4-6 orang yang secara atribusi kewenangannya yang diberikan yaitu menasehati dan mengontrol Gubernur Jenderal. Lalu, dalam pembentukan UUD 1945 oleh BPUPK dan disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 DPA diakomodasi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, diatur dalam Pasal 16 UUD 1945. 

DPA pertama kali dibentuk 25 September Tahun 1945 terdiri dari 11 Orang dengan Ketuanya R. Margono Djojohadikusumo kemudian ditindaklanjuti melalui UU Nomor 3 Tahun 1967 tentang DPA pada masa awal Pemerintahan Orde Baru. DPA, keberadaanya pada waktu itu adalah memberikan nasehat, pertimbangan dan usul kepada Presiden menyangkut tentang kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan kepada Presiden. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT