Usul DPR terhadap revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang dilaksanakan dalam rapat Paripurna DPR pada tanggal 11 Juli 2024, menimbulkan reaksi berbagai kalangan akademisi maupun tokoh masyarakat.
Sekjen DPP PA GMNI Abdy Yuhana mendorong kepada pemerintah untuk memberikan hak-hak yang belum didapatkan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) 1 Soekarno.