Hal tersebut berbalik 180 derajat dari keterangan yang disampaikan ibu satu anak itu. Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan Yunita sebagai tersangka pada Senin (6/2/2023).
Terungkap bahwa ibu muda yang masih berusia 25 tahun itu mengancam belasan anak untuk memuaskan hasrat seksualnya.
Beberapa dipaksa menonton film porno hingga meraba-raba area sensitif di tubuhnya. Sementara yang lain diminta mengintip ke kamar saat Yunita berhubungan badan dengan suaminya.
Kini belasan anak yang menjadi korban penyimpangan seksual ibu muda Jambi itu berada dalam pemulihan psikologis oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak provinsi setempat.
Sementara Yunita berada di rumah sakit jiwa Jambi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Hingga kini polisi menyebut motif di balik kejahatan ini adalah untuk memuaskan hasrat seksualnya. (amr)
Load more