Jakarta, tvOnenews.com - Kabar terkini seorang ibu muda berusia 25 yakni YS alias Yunita Sari asal Jambi kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur.
Ibu muda tersebut merupakan pemilik rental PlayStation yang menargetkan anak-anak dibawah umur untuk melampiaskan aksi bejatnya.
Dalam melancarkan aksinya, polisi telah mengungkapkan motif dari Ibu muda di Jambi yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak-anak dibawah umur.
Seperti apa motif dibalik aksi bejat ibu muda yang berasal dari Jambi, simak informasinya berikut ini.
Berdasarkan pendalaman di lapangan, ditemukan fakta mengejutkan bahwa ternyata belasan anak itu justru merupakan korban.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi Asi Noprini menjelaskan apa saja pelecehan yang didapatkan anak-anak itu.
“Dia (hanya ingin) dilihat dan dipegang, dengan begitu kepuasannya terpenuhi. Jadi tidak ada yang lebih dari itu,” katanya.
Sebagian anak dipaksanya untuk menonton film porno sambil meraba-raba area sensitifnya, mulai dari payudara hingga alat vital.
Foto YS ibu muda Jambi pelaku pelecehan seksual anak saat digelandang ke markas Polda Jambi. (FOTO: tim tvone - bayu)
Beberapa anak lainnya diminta untuk mengintip dirinya saat berhubungan intim dengan suaminya. Dengan dilihat, Y merasa sangat bergairah.
Keanehan lainnya, pelaku sering memaksa suaminya untuk melakukan hubungan intim. Apabila tidak dituruti, dia mengancam akan membunuh dan mencincang anaknya sendiri yang masih berusia satu tahun.
“Kita temukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang, bila tidak puas mendapatkan layanan di ranjang selalu mengancam anaknya yang masih berusia sekitar 1 tahun," ujar Andri.
Selain itu YS juga kedapatan sering melukai dirinya sendiri dengan menyilet lengan tangannya. Pelaku penyimpangan seksual ini diduga mengalami kelainan kejiwaan, sementera ini ibu muda berusia 25 tahun itu divonis pedofil dan eksibis.
Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi terus memeriksa tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak oleh YS (25) seorang Ibu muda di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Menurut Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023), perilaku penyimpangan sek yang dialami Ibu muda (YS) dipicu karena tingginya hasrat seksual pelaku yang sangat tinggi.
Andri juga menduga, motif mama muda ini melakukan aksi cabulnya tersebut karena kebutuhan hasrat biologisnya yang tinggi
"Motifnya diduga kebutuhan hasrat seksualnya," tandasnya.
Ironisnya, jika ingin melakukan hubungan intim dengan suaminya tidak terpenuhi, istrinya mengancam akan membunuh anaknya yang berusia sekitar satu tahun.
"Dari pengakuan suaminya (inisial Af), jika suaminya tidak bisa melayani hubungan badan, maka tersangka mengancam anaknya akan dicincang dan dibunuhnya," tegas Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).
Bahkan, istrinya tersebut nekat melukai tangannya dengan silet.
"Sebelumnya juga suaminya melihat kelakuan istrinya melukai tangannya sendiri dengan silet," ujarnya.
Saat ini, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi sudah memeriksa suami dan mertua tersangka berinisial Ev.
"Sudah kita periksa pada Kamis pekan lalu," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang.
Tersangka sendiri diamankan di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi di rumah saudaranya.
Koleksi Foto YS (25), Ibu muda asal Jambi bersama suaminya. (Kolase tim tvOnenews)
Seorang ibu muda berusia 25 yakni YS alias Yunita Sari ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur. Ibu muda Jambi itu ternyata merupakan pemilik rental PlayStation. Dalam melancarkan aksinya, YS atau Yunita Sari menargetkan anak-anak yang tengah bermain di rental PlayStation miliknya.
Diketahui, ibu muda Jambi mengancam para korban untuk mengikuti keinginan bejatnya dengan cara mengunci pintu. Hal itu disampaikan oleh Asi Noprini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi.
"Karena tersangka memaksa, jadi dengan ancaman kalau tidak mau melakukan maka tidak boleh keluar dari rumah, dikunci," kata Asi.
"Nah karena anak-anak ini kita sebut usianya 8 sampai 14 tahun, jadi mereka merasa kami takut bu kalau dikunci," lanjutnya.
Tak hanya itu, YS alias Yunita Sari juga mengancam akan menambahkan tagihan uang yang harus dibayar oleh anak-anak yang main PS di rental miliknya.
"Kemudian yang kedua, kalau utang main PS nya, ditambah uangnya, jadi kok lima ribu jadi enam ribu jadi delapan ribu kalau enggak mau," ungkapnya.
"Bahkan kalau mainnya berlebihan, maka berlipat ganda uangnya, jadi makanya anak-anak juga merasa takutkan karena dikurung ditaruh di kamar, makanya mereka akhirnya melakukan," jelasnya.
Kini, diketahui ibu muda asal Jambi tersebut kini tengah melakukan pemeriksaan guna mengetahui kejiwaan YS (25) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap belasan anak dibawah umur.
Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi akan melakukan pembantaran di Rumah Sakit Jiwa, Provinsi Jambi, setidaknya selama 14 hari kedepan guna pemeriksaan kejiwaan. (bay/amr/kmr)
Load more