“Diutamakan di pasar rakyat dulu, tidak ke ritel modern. Kita juga akan mengurangi distribusinya untuk ritel modern dan penjualan daring,” kata Zulhas.
Mendag Zulkifli Hasan menyebut, Minyakita akan terus diproduksi.
Kata dia, Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO sehingga harapannya pasokan Minyakita kembali normal sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan terjangkau oleh masyarakat.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menjelaskan, pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan (MINYAKITA) harus berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.
“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek Minyakita yang diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik yang terjadi akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” pungkas Veri.(rpi/muu)
Load more