Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J yang menyeret anggota Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri. Adapun, istri Arif Rachman sebut Ferdy Sambo penghancur kehidupan keluarga, Sabtu (4/2/2023).
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata ini telah bergulir selama dua bulan terakhir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Istri Arif Rachman sebut Ferdy Sambo penghancur kehidupan keluarga
AKBP Arif Rachman dan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. (kolase tvOnenews.com)
Mantan Wakaden B Paminal Propam Polri, Arif Rachman telah dituntut satu tahun penjara karena terlibat dalam perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Istri Arif Rachman pun akhirnya curahkan isi hatinya.
Dalam hal itu, istri Arif Rachman, Nadia Rahma sambil menangis mengatakan bahwa Ferdy Sambo itu merupakan penghancur kehidupan keluarganya. Pasalnya, Ferdy Sambo tega mengorbankan para anak buahnya dalam skenario liciknya saat membunuh Brigadir J.
Load more