Buruh Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Pekan Depan, Tolak Isi Perppu Cipta Kerja dan RUU Kesehatan
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
“Jangan-jangan ada kepentingan industri farmasi, rumah sakit swasta besar, dan membuka ruang komersialisasi kesehatan dalam RUU Kesehatan sehingga pembahasannya terkesan cepat,” tegasnya.
Sedangkan yang bersifat perlindungan, seperti halnya RUU PPRT yang sudah 19 tahun tak kunjung disahkan.
Terpisah, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menyampaikan bahwa aksi 6 Februari 2023 menjadi istimewa, karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) FSPMI yang ke 24 tahun.
Selain ulang tahun di tanggal 6, angka 6 juga merupakan nomor urut dari Partai Buruh.
Selain menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu Cipta Kerja dan RUU Kesehatan, dalam aksi kali ini FSPMI didukung Partai Buruh juga meminta agar Pengawasan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) di sektor industri pertambangan diperketat.
“Karena persoalan K3 inilah yang salah satunya memicu konflik di perusahaan GNI,” kata Riden Hatam Aziz.
Hal lain yang juga disuarakan adalah perlindungan buruh perkebunan dan perlindungan buruh putsourcing perusahaan BUMN, seperti misalnya berbagai permasalahan yang terjadi di perusahaan alih daya yang ada di lingkungan PT PLN (Persero). Selain itu, buruh juga menolak ERP atau kebijakan bayar berjalan elektronik.(muu)
Load more