Jakarta, tvOnenews.com - Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bakal menggelar aksi besar-besaran pada tanggal 6 Februari 2023.
Selain di Jakarta, aksi juga serempak akan dilakukan di berbagai kota industri, antara lain di Serang - Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang, dan beberapa kota industri lain.
“Dalam aksinya, Partai Buruh akan menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu No 2 Tahun 2022 terkait omnibus law Cipta Kerja,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
“Setidaknya ada 9 point yang dipermasalahkan dalam omnibus law Cipta Kerja. Meliputi, upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana,” lanjutnya.
Isu lain yang akan disurakan adalah penolakan terhadap RUU Kesehatan.
Load more