Jaksa Tanggapi soal Baju Seksi Putri Candrawathi: Sangat Tak Wajar Bagi Istri Jenderal Bintang 2
- Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda sidang Replik Putri Candrawathi dan Richard Eliezer. Adapun, Jaksa tanggapi soal baju seksi Putri Candrawathi, Selasa (31/1/2023).
Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang replik sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun terdakwa lainnya antara lain Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Atas kasus pembunuhan ini, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Sedangkan, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.
Keduanya membacakan pledoi atau pembelaan setelah dituntut oleh JPU (jaksa penuntut umum) pada Rabu (25/1/2023) lalu.
![]()
Putri Candrawathi saat menjalani sidang replik di PN Jaksel, Senin (30/1/2023). (M.Bagas/tim tvOne)
Jaksa tanggapi soal baju seksi Putri Candrawathi, sebut sangat tak wajar bagi istri Jenderal Bintang 2
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai terdakwa Putri Candrawathi tidak wajar mengenakan pakaian seksi ketika keluar rumah. Hal ini dikarenakan, Putri merupakan istri dari Ferdy Sambo, polisi berpangkat jenderal bintang dua saat itu.
Hal itu disampaikan Jaksa saat memberikan tanggapan atas nota pembelaan Putri Candrawathi dan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 30 Januari 2023.
"Hal ini sangat tidak wajar bagi seorang istri jenderal bintang dua yang menggunakan pakaian seperti itu pada saat keluar rumah," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dilansir dari VIVA.
Jaksa juga merespons tanggapan kuasa hukum Putri soal pakaian seksi yang pertama kali dibongkar penuntut umum dalam sidang tuntutan. Menurut kuasa hukum Putri, pernyataan Jaksa soal pakaian seksi itu tidak relevan dan imajiner.
Terkait hal tersebut, Jaksa justru menuding tim kuasa hukum Putri Candrawathi tidak cermat dalam mengikuti rangkaian persidangan.
Pun, Jaksa mengatakan tudingan Putri berpakaian seksi itu diperoleh dari keterangan antara Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf serta Prayogi dalam persidangan.
Selain itu, Jaksa juga turut menyoroti keterangan Putri Candrawathi yang mengaku ganti pakaian sebagai suatu kebiasaan. Menurut Jaksa, keterangan itu tidak masuk akal. Sebab, jika menjadi kebiasaan harusnya Putri Candrawathi sudah mengganti pakaian setibanya di rumah Saguling.
Load more