GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Keluar Penjara, Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar Kembali Terancam Masuk Bui 12 Tahun

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar baru saja bisa menghirup udara segar setelah keluar dari bui pada Senin (10/10/2022). Belum genap tiga bulan bebas, ...
Sabtu, 28 Januari 2023 - 18:11 WIB
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi saat digelandang di Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar baru saja bisa menghirup udara segar setelah keluar dari bui pada Senin (10/10/2022).

Belum genap tiga bulan Samanhudi bebas, dirinya kembali terancam masuk sel dengan hukuman 12 tahun lamanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan wali kota Blitar dua periode itu sebelumnya mendekam di penjara lantaran kasus korupsi perizinan pembangunan proyek sekolah menengah pertama (SMP).

Dia menyerahkan diri ke KPK pada 8 Juni 2018 malam setelah sempat menjadi ‘buron’. Kini Samanhudi kembali berurusan dengan hukum setelah aksi ‘balas dendam’-nya kepada wali kota Blitar aktif Santoso.

Mantan Ketua DPRD Kota Blitar periode 2004-2009 dan 2009-2010 itu diduga menjadi otak perampokan rumah dinas wali kota sekaligus kekerasan kepada Santoso pada Senin (12/12/2022).

Dalam penyelidikannya, Polda Jatim akhirnya menangkap Samanhudi pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah lokasi fasilitas olahraga.

Politisi PDI-P itu kemudian diboyong ke Mapolda Jatim Surabaya pukul 14.56 WIB.

Samanhudi Dendam ke Mantan Wakilnya yang Kini jadi Wali Kota

Ketika digelandang ke tahanan, Samanhudi mengaku dirinya memang memiliki dendam kepada Wali Kota Blitar Santoso yang dulu merupakan wakilnya.

Namun dirinya memastikan dendam yang dimaksud adalah terkait kontestasi politik. Samanhudi membantah melampiaskan dendamnya dengan cara merapok rumah dinas wali kota dan menyiksa Sansoto.

“Balas dendamnya di Pilkada bukan seperti ini. Di Pilkada tahun 2024,” katanya kepada awak media saat digelandang oleh petugas kepolisian Polda Jatim, Jumat (27/1/2023).

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menegaskan bahwa penangkapan Samanhudi sudah dilengkapi dengan sejumlah bukti dan fakta hukum.

”Kami memastikan penangkapan mantan wali kota Blitar dalam keterlibatannya di kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas wali kota Blitar," tegasnya.

Terkait motif di balik Samanhudi melakukan perampokan, Irjen Toni belum bisa memastikan apakah murni dendam politik atau yang lainnya.

"Nanti kami sampaikan. Saat ini masih dalam proses pendalaman," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun ancaman hukuman yang akan menimpa Samanhudi, Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto bahwa yang bersangkutan melanggar Pasal 365 jo Pasal 56 KUHP.

“[Samanhudi] membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu, dan juga kondisi rumah dinas wali kota Blitar," kata Totok.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT