Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam keras tindakan pembunuhan terhadap perempuan akibat main hakim sendiri yang terjadi di Sorong, Papua Barat, Selasa (24/1/2023).
Diketahui, perempuan tersebut dibakar hidup-hidup atas dasar prasangka terhadap korban yang dituduh melakukan penculikan anak.
"Ini juga bertumpuk dengan persoalan stigma dan ketidakpahaman terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," tutur Rainy, Kamis (26/1/2023).
Untuk diketahui, feminisida adalah pembunuhan perempuan yang menekankan adanya unsur ketidaksetaraan gender, penaklukan, opresi, dan kekerasan sistematis terhadap perempuan.
Menurut dia, seorang perempuan yang dituduh menculik anak dianiaya dan dibuka bajunya, kemudian dibakar hidup-hidup, perempuan tersebut telah mengalami kekerasan berlapis.
Korban kemudian diduga memiliki gangguan kejiwaan.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan mendorong pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Memproses hukum untuk memutus impunitas pelaku main hakim sendiri dan femisida," ucap Rainy.
Selain itu, Komnas Perempuan juga meminta nama baik korban dipulihkan.
"Komnas Perempuan juga mengajak semua pihak untuk turut membantu pemulihan keluarga korban," pungkasnya.(rpi/muu)
Load more