News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Saiful Mahdi, Korban UU ITE yang Dapat Amnesti dari Presiden

Saiful Mahdi merupakan Dosen Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, ia juga merupakan lulusan S3 dari Cornell University. Ia lulus pada tahun 2011 dengan gelar Doctor of Philosophy.
Sabtu, 9 Oktober 2021 - 18:47 WIB
Dokumentasi. Saiful Mahdi Dosen di Universitas Syiah Kuala
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

Jakarta - Saiful Mahdi merupakan Dosen Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Berdasarkan informasi dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Dikti), Saiful Mahdi merupakan lulusan S3 dari Cornell University. Ia lulus pada tahun 2011 dengan gelar Doctor of Philosophy.

Pendidikan sarjana S1-nya ditembuh di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Surabaya. Sedangkan, untuk gelar S2 diraih oleh Saiful di University of Vermont pada tahun 2001.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengajar di Unsyiah, Saiful juga menjadi seorang dosen di Universitas Serambi Mekkah untuk mata kuliah Kapita Selekta Sejarah Indonesia.

Dalam situs resmi Unsyiah, Saiful menuliskan bahwa ia mempunyai minat dalam bidang Ekonometrika Terapan, Demografi, Statistik Resmi, Statistik Sosial, Metode Kuantitatif, dan Metode Survei untuk analisis kebijakan.

Bukan hanya itu, Saiful juga menyebutkan bahwa dirinya tertarik dengan Total Quality Management (TQM) dan Statistical Process Control atau Statistical Quality Control (SPC/SQC), baik untuk aplikasi industri atau non-industri.

Ketika tsunami melanda Aceh pada tahun 2004, Saiful belajar mengenai bencana dan sosiologi bencana. Kedua hal tersebut dihubungkan dengan pengalaman dan pembelajaran tentang perdamaian, konflik, dan pembangunan.

Selain aktif sebagai Wakil Direktur Pusat Ilmu Sosial dan Kajian Budaya (PPISB) Unsyiah Banda Aceh, ia juga merupakan:

  • seorang Founding dan First Chair di Departemen Statistika Unsyiah,
  • mantan Direktur Eksekutif Internasional Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS), dan
  • pendiri sekaligus menjadi Direktur The Aceh Institute.

Saiful Mahdi ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada tanggal 2 September 2019.

Dilansir dari beberapa sumber, permasalahan ini berawal dari kritikan Saiful terhadap proses penerimaan ASN untuk Fakultas Teknik Unsyiah pada 25 Februari 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kritikan tersebut dimaknai berbeda oleh Dekan Fakultas Teknik Unsyiah yang menganggapnya sebagai tuduhan. Taufik, Dekan Fakultas Teknik, melaporkan Saiful karena tuduhan pencemaran nama baik ke Polrestabes Banda Aceh.

Pada tanggal 4 April 2020, Saiful divonis selama tiga bulan penjara dengan denda mencapai Rp10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh. Saiful sempat mengajukan banding dan kasasi, tapi keduanya ditolak.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Indonesia Bersinar di SEA Games 2025, Erick Thohir Beberkan Nasib Bonus Atlet

Indonesia Bersinar di SEA Games 2025, Erick Thohir Beberkan Nasib Bonus Atlet

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengonfirmasi bahwa skema bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 saat ini masih dalam tahap peninjauan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dibayang-bayang Gelar Juara, Megawati Hangestri Akhirnya Bicara Jujur soal Tekanan Berat di Proliga: Ada Beban Tersendiri

Dibayang-bayang Gelar Juara, Megawati Hangestri Akhirnya Bicara Jujur soal Tekanan Berat di Proliga: Ada Beban Tersendiri

Megawati Hangestri akhirnya angkat bicara soal tekanan besar yang kini kembali ia rasakan di Proliga. Sebut jauh lebih berat ketimbang saat di Liga Voli Korea.

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT