Jakarta, tvOnenews.com - Pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama tim gabungan telah melakukan pembongkaran makam Siti selaku tenaga kerja wanita (TKW) korban pembunuhan berantai dengan tiga tersangka, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin.
Tim tvOnenews.com mendapati video berdurasi sekira 2.48 detik dari pihak penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait proses pembongkaran makam Siti yang berada di kawasan Garut.
Dalam rekaman tersebut, tim penyidik gabungan turut serta melakukan pengambilan sampel keluarga guna dilakukan pencocokan dengan jasad wanita korban pembunuhan berantai yang telah dimakamkan tersebut.
"Itu kan kita ambil dari sampel tanah per sentimeter penggalian kita ambil. Terus jenazahnya kita bawa untuk diautopsi sama diambil sampel DNA untuk itu betul enggak Siti yang dimakamkan," kata Panjyoga kepada tvOnenews.com saat dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023).
Panjiyoga menuturkan saat ini pihaknya telah usai melakukan penggalian makam dari TKW korban pembunuhan berantai itu.
Menurutnya, saat ini pihak kepolisian tengah membawa jenazah ke RS Polri Kramat Jati guna dilakukan autopsi dan pemeriksaan DNA.
"Kita belum buka masih di peti nanti di rumah sakit (RS Polri Kramat Jati) kita buka," ucapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif para tersangka melakukan pembunuhan berantai.
Terbaru Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap jika para tersangka menampung aliran dana dari sejumlah tenaga kerja wanita (TKW).
"Sejauh ini yang kami temukan ada aliran dana Rp1 miliar," kata Hengki saat ditemui di kawasan Cianjur, Jumat (20/1/2023).
Hengki menuturkan aliran dana tersebut ditampung oleh para tersangka melalui Dede Solehudin.
Diketahui Dede Solehudin sebelumnya sempat mengaku sebagai korban keracunan dari satu keluarga di Bekasi.
"Dede ini yang menghimpun dana dari sejumlah TKW," ungkap Hengki.
Pembongkaran makam Siti selaku TKW yang menjadi korban pembunuhan berantai Cianjur-Bekasi oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dok: Istimewa
Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya masih menelusuri sumber dana dari para TKW tersebut.
Menurutnya, nominal uang tersebut ditransfer ke rekening yang dibuat atas nama Dede Solehudin pada April 2019.
"Aliran dana ini dari beberapa korban TKW, total ya. Secara keseluruhan kurang lebih Rp1 miliar, ini masih kami cari siapa saja TKW tersebut. Ini masuk ke rekening Dede Sholehudin, tapi fisik ATM dipegang tersangka Wowon," katanya saat diwawancarai terpisah.
Adapun korban dari tiga tersangka, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin yang berstatus sebagai TKW berjumlah dua orang, yakni Siti dan Farida.
Di TKP Bekasi:
1. Ai Maemunah istri dari Wowon
2. Riswandi anak dari Ai Maemunah
3. Ridwan Abdul Muiz Anak dari Ai Maemunah
Di TKP Cianjur:
1. Noneng selaku ibu dari Wiwin dan mertua Wowon
2. Wiwin selaku istri dari Wowon
3. Bayu selaku balita usia 2 tahun anak Wowon dan Ai Maimunah
4. Farida selaku Tenaga Kerja Wanita (TKW)
5. Halimah istri Wowon yang juga ibu kandung Ai Maimunah
Di TKP Garut:
1. Siti selaku TKW. (raa/nsi)
Load more