News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bongkar Skenario Sambo, Kejagung Ungkap Alasan Tuntutan Bharada E Lebih Berat dari Putri Candrawathi

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru, . Bongkar skenario sambo, Kejagung ungkap alasan tuntutan Bharada E lebih berat dari Putri Candrawathi.
Selasa, 24 Januari 2023 - 13:28 WIB
Kolase foto Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Muhammad Bagas / tim tvOne

Perbedaan peranan dan klaster inilah yang menjadikan tuntutan tiap terdakwa berbeda, termasuk mengapa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dituntut lebih berat dibandingkan Putri Candrawathi. Sebab, Bharada E di dalam kasus ini berperan sebagai eksekutor.

"Masing-masing ini tidak bisa disamakan. Kalau misalnya Putri Candrawathi yang berkembang di masyarakat tidak bisa kita samakan dengan perbuatan Ferdy Sambo, tidak bisa juga kita samakan dengan perbuatannya Eliezer," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Putri Candrawathi dan Bharada E. (kolase tvOnenews.com)

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutannya terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Tuntutan terberat diterima oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. 

Sambo diketahui dituntut pidana penjara seumur hidup. Kemudian, Bharada E dituntut Jaksa hukuman pidana 12 tahun. Semetara, terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ronny Talapessy menanggapi tuntutan 12 tahun Penjara Bharada E

Ronny Talapessy selaku tim kuasa hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer buka suara terkait kliennya yang dituntut hukuman 12 tahun, tanpa pertimbangkan status JC (Justice Collaborator) yang disematkan dan pertama kali membongkar skenario yang dirancang Ferdy Sambo. 

"Fakta persidangan sudah terungkap bahwa Richard Eliezer ini konsisten, kemudian dia merupakan terdakwa yang bekerja sama. Dalam hal ini kalau kita lihat dalam dakwaan maupun tuntutan itu banyak keterangan dari Richard Eliezer. 

"Tapi tadi kita melihat bahwa dalam putusan pertimbangannya pun, kami melihat banyak yang meringankan terdakwa Richard Eliezer. Kemudian kami kaget ketika dibacakan tuntutannya 12 tahun. Yang dimana tuntutan dari Richard Eliezer, dia tidak sebagai pelaku yang aktif, tapi terdakwa lainnya sebagai pelaku terdakwa yang aktif." ujarnya yang dilansir dari tayangan kanal Youtube tvOnenews dalam acara Kabar Petang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Bharada E dan Ronny Talapessy di Pengandilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022), pukul 11:00 WIB. (Julio Trisaputra/tim tvOne)
 

Ronny Talapessy menuturkan bahwa dirinya bukan mau membandingkan tuntutan Richard dengan Ferdy Sambo. Tetapi terhadap terdakwa lainnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana jika rajin shalat tapi tidak mengerti arti bacaan shalat? Ternyata begini penjelasan dari Ustaz Abdul Somad.
OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT