"Richard (Bharada E) ini pada akhirnya dinyatakan sebagai JC atau bukan itu bukan oleh jaksa, bukan LPSK, tapi oleh vonis Hakim. Itu Hakim mempertimbangkan enggak atau menerima enggak dia sebagai JC, jadi itu bagian akhirnya apakah Richard sebagai JC atau tidak itu di dalam vonis Hakim," pungkas Edwin. (viva/ind)
Load more