Namun ada hal yang meringankan Putri Candrawathi menurut jaksa yakni istri Ferdy Sambo ini dinilai tidak pernah dihukum dan sopan selama persidangan.
Pilu menyelimuti keluarga Brigadir J
Meski demikian, keluarga Brigadir J justru merasakan kedukaan mendalam mendengar tuntutan yang diajukan oleh Jaksa. Ibunda Brigadir J bahkan menangis histeris ketika menyaksikan siaran langsung sidang tuntutan Putri Candrawathi dari kediamannya di Sungai Bahar, Jambi.
Ibu Brigadir J berpendapat bahwa tindakan Putri Candrawathi yang dianggapnya tidak manusiawi tersebut tidak selayaknya hanya dihukum 8 tahun penjara. Pasalnya, Putri Candrawathi sudah bekerja sama untuk merampas nyawa putranya sekaligus menciptakan narasi-narasi yang dianggap negatif.
“Melengganglah si Putri dengan tuntutan 8 tahun itu. Dia itu memang manusia perempuan betino yang penuh dusta. Dengan keji mulutnya dia memutar-mutar semua fitnahan untuk anak saya yang sudah dirampas nyawanya. Putri bukan manusia, betino yang bukan manusia yang tidak memiliki hati nurani,” ungkap ibunda Brigadir J dilansir dari Kabar Utama tvOne (18/01/2023).
Febri Diansyah nilai tuntutan terhadap Putri Candrawathi tidak konsisten
Sementara itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah buka suara usai kliennya dituntut 8 tahun penjara. Menurutnya, jaksa penuntut umum (JPU) bimbang dalam menyusun berkas tuntutan.
Load more