News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Getir Perjuangan Bharada E di Persidangan, Ronny Talapessy Ungkapkan Pendapatnya Tentang JPU

Perjuangan Bharada E atau Richard Eliezer sudah hampir sampai garis finish. Namun bukannya kabar baik yang menjumpainya, justru dirinya dan tim kuasa hukum...
Kamis, 19 Januari 2023 - 05:30 WIB
Ekspresi Bharada E saat mendengar tuntutan Jaksa
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E baru saja menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Rabu (18/01/2023).

Diketahui dalam agenda sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa Bharada E terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersama Ferdy Sambo cs.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan hal tersebut Jaksa Penuntut Umum lantas menuntut Bharada E dengan 12 tahun penjara. Pada tim tvOnenews Ronny Talapessy mengaku terkejut dengan hukuman yang dituntut oleh JPU pada Bharada E.

Ronny Talapessy bahkan juga menyebut bahwa Bharada E selama ini sudah konsisten untuk memberikan keterangan yang jujur. Terlebih kliennya tersebut berstatus sebagai justice collaborator yang menurut Ronny Talapessy harus dituntut paling rendah.

Bharada E
Bharada E pasca mendengarkan tuntutan JPU (Istimewa)

“Bahwa dalam proses persidangan ini, kita melihat bahwa klien kami itu dia konsisten. Tapi yang hari ini kita cukup kaget adalah ketika seorang JC yang dimana sudah diamanatkan oleh Undang Undang Perlindungan Saksi dan Korban dimana diatur bahwa dia berhak dituntut paling rendah, ya. Tapi hari ini kita dapati tuntutannya melebihi dari terdakwa yang lainnya,” ungkap Ronny Talapessy dalam agenda Kabar Petang pada Rabu (18/01/2023).

Menurut Ronny Talapessy tuntutan ini cukup mengusik rasa keadilan. Pasalnya, terdakwa yang lainnya dihukum karena menjadi ‘otak’ dari rencana pembunuhan Brigadir J. Sementara Richard Eliezer atau Bharada E bukan merupakan otak dari rencana namun dituntut lebih tinggi daripada terdakwa yang lainnya.

“Di dalam hal ini klien kami Richard Eliezer di dalam tuntutan tidak diuraikan bahwa dia merupakan otak dari pembunuhan berencana. Tetapi ia dituntut lebih tinggi daripada terdakwa yang lainnya, tentunya ini mengusik rasa keadilan,” ungkap Ronny Talapessy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ronny Talapessy mengaku bahwa dirinya dan tim menghormati dan menghargai tuntutan jaksa. Namun ia tidak sepakat dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Bahkan menurutnya banyak ahli pidana yang dihadirkan di persidangan tidak memberatkan Bharada E.

Pada kesempatan ini Ronny Talapessy juga menyebut bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak mempedulikan rasa keadilan masyarakat saat membuat tuntutan untuk Bharada E.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM), memantau langsung pencairan upah bagi para pekerja di Kebun Binatang Bandung oleh Pemerintah Provinsi Jabar. 
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Khawatir Musuh Atur Siasat, Iran Tolak Mentah-mentah Usulan Gencatan Senjata AS

Khawatir Musuh Atur Siasat, Iran Tolak Mentah-mentah Usulan Gencatan Senjata AS

Pemerintah Iran secara resmi menyatakan penolakannya terhadap tawaran gencatan senjata yang diajukan Amerika Serikat. 
Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Lonjakan harga plastik dan bahan kemasan mulai menekan pelaku usaha, terutama UMKM makanan dan minuman. 
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.

Trending

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Selengkapnya

Viral