Ferry Irawan Akan Diperiksa Hari Ini, Terkait Kasus KDRT Venna Melinda
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @vennamelindareal @ferryirawanreal
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali menimpa pasangan artis Indonesia. Adapun, Ferry Irawan akan diperiksa hari ini, terkait kasus KDRT Venna Melinda, Senin (16/1/2023).
Bikin heboh terkait kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Ferry Irawan kepada istrinya, Venna Melinda. KDRT itu dilakukan di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur yang menyebabkan hidung Venna Melinda hingga berlumuran darah.
Ferry Irawan akan diperiksa hari ini, terkait kasus KDRT Venna Melinda, usai ditetapkan menjadi tersangka.
Tersangka kasus KDRT dengan korban artis Venna Melinda, Ferry Irawan. Dijadwalkan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada hari ini, Senin, 16 Januari 2023. Ferry siap buka-bukaan mementalkan tuduhan Venna.
![]()
Kolase foto Venna Melinda yang hidungnya berlumuran darah (kiri), Venna Melinda dan Ferry Irawan (kanan).
Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menegaskan bahwa kliennya dipastikan hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini.
"Ini on the way (ke Polda Jatim)," kata Jeffry dihubungi melalui sambung telepon genggamnya yang dikutip dari VIVA.
Dia mengatakan, Ferry siap untuk buka-bukaan fakta sebenarnya kepada penyidik. Menurut Jeffry, apa yang disampaikan Venna dan pengacaranya, Hotman Paris, di media banyak yang tidak benar.
"Klien kami siap menjalani proses hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, Jeffry keberatan dengan informasi yang disampaikan Venna di media, yang menggambarkan seolah-olah Ferry beringat dan suka bertindak kasar.
“Berita-berita ini sudah terlalu liar, (Venna bilang) ada pemukulan, penganiayaan, seakan-akan klien saya beringas,” katanya.
![]()
Polisi tetapkan Ferry Irawan suami Venna Melinda sebagai tersangka kasus KDRT. (Syamsul Huda/tvOne)
Diberitakan sebelumnya, artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan dengan tuduhan kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT ke Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur. Tapi kasus itu kini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jatim dan ditangani oleh Subdirektorat Renakta pada Direktoran Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kepala Subdit Renakta AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, Venna dan Ferry sudah dimintai keterangan sebagai klarifikasi atas laporan KDRT yang dilaporkan Venna. Sampai saat ini, Ferry masih masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih mendalami seluruh keterangan dan bukti lain yang sudah dikantongi untuk meningkatkan status terlapor.
Load more