Dia mengatakan, Ferry siap untuk buka-bukaan fakta sebenarnya kepada penyidik. Menurut Jeffry, apa yang disampaikan Venna dan pengacaranya, Hotman Paris, di media banyak yang tidak benar.
"Klien kami siap menjalani proses hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, Jeffry keberatan dengan informasi yang disampaikan Venna di media, yang menggambarkan seolah-olah Ferry beringat dan suka bertindak kasar.
“Berita-berita ini sudah terlalu liar, (Venna bilang) ada pemukulan, penganiayaan, seakan-akan klien saya beringas,” katanya.
Polisi tetapkan Ferry Irawan suami Venna Melinda sebagai tersangka kasus KDRT. (Syamsul Huda/tvOne)
Diberitakan sebelumnya, artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan dengan tuduhan kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT ke Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur. Tapi kasus itu kini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jatim dan ditangani oleh Subdirektorat Renakta pada Direktoran Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kepala Subdit Renakta AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, Venna dan Ferry sudah dimintai keterangan sebagai klarifikasi atas laporan KDRT yang dilaporkan Venna. Sampai saat ini, Ferry masih masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih mendalami seluruh keterangan dan bukti lain yang sudah dikantongi untuk meningkatkan status terlapor.
Load more