Pada mulanya, ketua majelis hakim, Ahmad Suhel sempat menyinggung terkait pengakuan Hendra Kurniawan ungkap merasa ditipu oleh Sambo ke Agus Nurpatria.
"Bagaimana saudara sudah mengetahui, sebelum diperiksa saudara telepon (Agus) ‘kita dikadalin nih’?" singgung Hakim. Hendra menjawab “Jadi dari Timsus, Brigjen Hotman menyampaikan ‘udah Ndra ngaku aja, Sambo udah ngaku semua, sudah cerita semua, udah ngaku aja’, saya bilang ‘oh bagus dong bang kalau gitu, supaya dihadirkan saja di sini dengan saya’,” ujar Hendra yang dikutip dari VIVa.
Saat itu, Brigjen Hotman pun turut menunjukkan bukti berupa sketsa yang ditemukan di Paminal yang menggambarkan adanya peragaan peristiwa di rumah dinas, Duren Tiga. Lantas, Hendra pun mengaku bahwa dirinya dituduh ikut membuat skenario polisi tembak polisi.
"Karena saya ditunjukkan peragaan-peragaan di Paminal itu saya dibilang ikut merekayasa. Saya membantah keras, karena hal seperti itu biasa di Biro Paminal untuk melakukan pendalaman saksi terkait peran dan posisi, biasa," kata Hendra.
Mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan dan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. (Kolase tvOnenews.com / Julio Trisaputra / Muhammad Bagas).
Kemudian, Kesal dituduh, Hendra pun meminta Timsus menghadirkan Sambo untuk diperiksa bersamaan dengannya.
“Supaya lebih jelas pak Sambo dihadirkan supaya bisa disampaikan kalau memang dia ini sudah mengakui. Saya tanya, mengakui bagaimana? Dijawab, ‘itu bukan tembak menembak, itu penembakan’, ‘waduh’ saya bilang begitu, jadi nih kamu tanggung risiko, ‘oh siap’,” kata Hendra.
Load more