Jakarta, tvOnenews.com - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terkait obstruction of justice. Adapun Mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan tegaskan bantah ikut rancang Ferdy Sambo, Sabtu (14/1/2023).
Sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam sidang perintangan penyidikan. Karena diduga ada upaya menghalangi jalannya penyelidikan kematian Yosua.
Hendra Kurniawan di PN Jaksel, Kamis (12/1/2023). (Muhammad Bagas/tim tvOne)
Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan membantah dirinya ikut dalam skenario licik Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bantahan itu dilontarkan Hendra ketika dirinya diperiksa oleh Tim Khusus (timsus) tepat pada tanggal 8 Juli 2022.
Kala itu, timsus meminta Hendra Kurniawan untuk jujur dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Hal itu diungkap saat Hendra diperiksa sebagai terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 13 Januari 2023.
Pada mulanya, ketua majelis hakim, Ahmad Suhel sempat menyinggung terkait pengakuan Hendra Kurniawan ungkap merasa ditipu oleh Sambo ke Agus Nurpatria.
"Bagaimana saudara sudah mengetahui, sebelum diperiksa saudara telepon (Agus) ‘kita dikadalin nih’?" singgung Hakim. Hendra menjawab “Jadi dari Timsus, Brigjen Hotman menyampaikan ‘udah Ndra ngaku aja, Sambo udah ngaku semua, sudah cerita semua, udah ngaku aja’, saya bilang ‘oh bagus dong bang kalau gitu, supaya dihadirkan saja di sini dengan saya’,” ujar Hendra yang dikutip dari VIVa.
Saat itu, Brigjen Hotman pun turut menunjukkan bukti berupa sketsa yang ditemukan di Paminal yang menggambarkan adanya peragaan peristiwa di rumah dinas, Duren Tiga. Lantas, Hendra pun mengaku bahwa dirinya dituduh ikut membuat skenario polisi tembak polisi.
"Karena saya ditunjukkan peragaan-peragaan di Paminal itu saya dibilang ikut merekayasa. Saya membantah keras, karena hal seperti itu biasa di Biro Paminal untuk melakukan pendalaman saksi terkait peran dan posisi, biasa," kata Hendra.
Mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan dan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. (Kolase tvOnenews.com / Julio Trisaputra / Muhammad Bagas).
Kemudian, Kesal dituduh, Hendra pun meminta Timsus menghadirkan Sambo untuk diperiksa bersamaan dengannya.
“Supaya lebih jelas pak Sambo dihadirkan supaya bisa disampaikan kalau memang dia ini sudah mengakui. Saya tanya, mengakui bagaimana? Dijawab, ‘itu bukan tembak menembak, itu penembakan’, ‘waduh’ saya bilang begitu, jadi nih kamu tanggung risiko, ‘oh siap’,” kata Hendra.
"Itu tentang peristiwa tembak menembaknya?" tanya hakim
"Iya jadi bukan tembak menembak, itu penembakan," ujar Hendra.
"Bukan cerita saat itu Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo tiba" ucap hakim
“Tidak ada, bukan tentang tembak menembak tapi tentang penembakan. Terus ‘gausah inilah, ini ada videonya’. Ya bagus saya bilang, kalau ada videonya,” jawab lagi Hendra.
“Dia bilang video apa?” kata hakim
“Video aja waktu itu dari timsus waktu itu, bagus dong saya bilang, bang kalau gitu dihadirkan saja. Pak Benny sudah tau belum? Sudah tau juga,” kata Hendra.
“Video penembakan ya?” kata hakim
“Ada videonya, gitu aja yang mulia,” ujar Hendra.
“Videonya apa saudara gak tau?” tutur hakim
“Gak tau,” pungkasnya. (ind)
Load more