Sebelumnya, Arif Rachman Arifin terlibat dalam kasus perintangan penyidikan atas pembunuhan Brigadir J. Saat di persidangan, dirinya menyebutkan di depan majelis hakim bahwa ia menyesali tindakannya.
“Setelah terdakwa dihadirkan, apakah terdakwa menyesal?” Jaksa menanyakan pada Arif Rachman pada sidang Jumat (13/1/2023).
“Menyesal, ternyata pimpinan saya tidak bertanggung jawab,” ungkap Arif Rachman.
Terdakwa Arif Rachman Arifin. (Tim tvOnenews – Julio Trisaputra)
Secara pribadi Arif menyesal karena atasannya tidak bertanggung jawab. Dirinya mengatakan secara pribadi bila dia menjadi pimpinan tidak akan mengorbankan anak buahnya untuk melakukan kesalahan.
“karena prinsip saya, kalau saya jadi pimpinan, saya harus tanggung jawab terhadap bawahan saya, saya pikir pak Jaksa juga sama kalau menjadi pimpinan, tidak mau mengorbankan anak buah,” ujarnya.
Load more