News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyesal Ikut Skenario, Arif Rachman Sebut Ferdy Sambo Pimpinan Tak Bertanggung Jawab, Korbankan Anak Buah

salah satu terdakwa perintangan penyidikan akui menyesal, Arif Rachman sebut Ferdy Sambo pimpinan tak bertanggung jawab dan korban anak buah, Jumat (13/1/2023).
Jumat, 13 Januari 2023 - 18:33 WIB
Arif Rachman Arifin sebut Ferdy Sambo pimpinan tak bertanggung jawab, Jumat (13/1/2023).
Sumber :
  • Sumber : Julio Trisaputra / Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang pembunuhan berencana Brigadir J terkait obstruction of justice. Terbaru, salah satu terdakwa akui menyesal, Arif Rachman sebut Ferdy Sambo pimpinan tak bertanggung jawab dan korban anak buah, Jumat (13/1/2023).

Sidang pembunuhan berencana yang bergulir selama 2 bulan terakhir ini semakin membuka fakta demi fakta dibalik kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J, diduga ada upaya Ferdy Sambo Cs untuk menghilangkan sejumlah barang bukti dengan mengerahkan sejumlah anak buahnya di Divisi Propam Polri. Terbaru, salah satu terdakwa akui menyesal, Arif Rachman sebut Ferdy Sambo pimpinan tak bertanggung jawab dan korban anak buah.

Mantan Wakaden B Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin mengaku menyeal memiliki pimpinan yang tidak bertanggung jawab. Pada saat dirinya masih bertugas, pimpinan di Propam Mabes Polri yaitu Ferdy Sambo.


Terdakwa kasus perintangan penyidikan Arif Rachman Arifin. (tim tvOnenews/Muhammad Bagas).

Arif merasa, seorang pemimpin seharusnya bertanggung jawab terhadap anak buahnya. Hal tersebut Arif sampaikan dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat 13 Januari 2023 yang dikutip dari VIVA.

"Menyesal ternyata pimpinan saya tidak bertanggung jawab," ujar Arif di ruang pengadilan. 

Lebih lanjut, Perwira Menengah kepolisian ini mengakui dirinya juga menyesalkan perbuatannya karena sempat mempercayai skenario polisi tembak polisi versi Ferdy Sambo. Dia juga heran kenapa pimpinannya itu tidak bisa menjaga anak buahnya sendiri.

"Kok bisa punya orang yang di atas saya, yang harusnya menjaga, ternyata tidak menjaga anak buahnya," ucap Arif.  Arif mengatakan bahwa jika dirinya menjadi pemimpin, dia akan bertanggung jawab penuh untuk menjaga seluruh bawahannya.

Dirinya juga yakin Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertanya kepadanya pasti juga tidak akan mengorbankan anak buah.

"Karena prinsip saya kalau saya jadi pimpinan, saya harus tanggung jawab terhadap bawahan saya. Saya pikir pak jaksa juga sama kalau menjadi pimpinan, tidak mau mengorbankan anak buah," kata Arif.  

"Saudara terdakwa apakah terdakwa merenungi semua kesalahan ini? Siap menanggung jawab atas semua ini?" tanya jaksa.  

"Ya sekarang sudah menjalani, Pak. Semuanya dijalani dengan baik," kata Arif.

Dalam perkara ini, Arif Rachman Arifin didakwa merintangi penyidikan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kompol Chuck Putranto, Kombes Agus Nur Patria Adi Purnama, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.  


Kolase foto Mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ferdy Sambo. (Sumber : Kolase tvOnenews.com / Julio Trisaputra)
 

Atas perbuatannya, Arif Rachman Arifin didakwa dengan dakwaan alternatif pertama primair Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian subsidair Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  Atau dakwaan alternatif kedua primair Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan subsidair Pasal 221 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ind)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT