Selundupkan Sabu Seberat 50 Kg, Polri Ciduk 10 Orang Tersangka Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia di Perairan Aceh
- Antara
“Kami terus akan bekerja untuk mengembangkan, karena ada beberapa yang menjadi target kami belum terungkap,” kata Kombes Pol Jayadi.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Haris menyebut, hunian lapas atau rutan di Indonesia melebihi kapasitas, tercatat ada 275 ribu warga binaan pemasyarakatan, dan 135 ribu adalah kasus narkoba.
Hari mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya antisipasi adanya peredaran gelap narkoba yang melibatkan warga binaan, dengan melakukan koordinasi dan bersinergi dengan BNN dan Direktorat Narkoba di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Sinergitas ini mendukung kami semua, tingkat gangguan keamanan di lapas dan rutan sudah menurun,” katanya pula.
Upaya lainnya adalah memindahkan bandar-bandar narkoba ke Nusakambangan guna memutus jaringan. Langkah ini membantu Ditjen PAS menghentikan pengendalian yang kelompok besar.
Terkait masih ada narapidana yang mengendalikan narkoba dari dalam lapas, Haris menyebutkan, beberapa narapidana yang terlibat berperan sebagai pencari dengan modal ponsel.
Untuk mencegah hal itu, Ditjen PAS meningkatkan satuan operasi pengawasan internal di lapas dan rutan melalui penggeledahan kamar hunian, tes urine yang dilakukan secara berkesinambungan.
Haris mengakui, isi rutan dan lapas yang 135 ribu terlibat narkoba masih memakai obat-obatan terlarang tersebut. Salah satu faktornya adalah banyaknya penyelundupan ke dalam lapas melalui kunjungan, melalui bahan makanan melalui drone yang diselundupkan di dalam lapas dan rutan.
“Petugas kami selalu siaga, banyak (penyelundupan) yang digagalkan tidak melakukan pembiaran,” katanya pula.
Haris menambahkan, permasalahan narkoba sangat kompleks melibatkan semua aspek, sehingga jumlah warga binaan terlibat narkoba cukup banyak.
Fokus Ditjen PAS saat ini berupaya mencegah gangguan keamanan dengan melakukan deteksi terhadap peran-peran dan pelaung masuknya barang tersebut lewat kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.
Haris berharap dengan adanya revisi undang-undang terkait narkotika, mereka yang menjadi penyalahguna dapat dilakukan rehabilitasi. Karena dari 135 ribu penghuni lapas dan rutan kebanyakan penyalahguna. (ant/ade)
Load more