News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak Pelaku Penusukan Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras, Polisi Masih Memburu Satu Orang DPO

Ketua Forum Purnawirawan Perjuangan Indonesia (FPPI), Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras ditusuk oleh orang tidak dikenal di depan pintu gerbang Perum Gardenia,
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 5 Januari 2023 - 02:19 WIB
Kondisi Ketua Forum Purnawirawan Perjuangan Indonesia (FPPI), Kolonel (Purn) Sugeng Waras
Sumber :
  • Istimewa

Cimahi, tvOnenews.com - Ketua Forum Purnawirawan Perjuangan Indonesia (FPPI), Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras ditusuk oleh orang tidak dikenal di depan pintu gerbang Perum Gardenia, Kamis (29/12/2022) sore.  

Namun saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap R (33) yang merupakan pelaku penusukan terhadap Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras, selaku Ketua Umum Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, peristiwa penusukan itu terjadi pada 29 Desember 2022 sekitar pukul 14.45 WIB, di depan Kompleks Gardenia, Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Jawa Barat.

"Tersangkanya ada dua orang. Namun satu masih DPO, baru tertangkap satu orang ini," kata Ibrahim, di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, seperti yang dilansir dari Antara, Kamis (5/1/2023).

tvonenews

Adapun sesaat sebelum kejadian, ia katkan, kedua tersangka yang berinisial R dan I tersebut telah membuntuti Sugeng dari kawasan Alam Wisata Cimahi (AWC). Saat itu, Sugeng mengendarai mobilnya seorang diri.

Setelah berada di depan Kompleks Gardenia, menurutnya pula, kedua pelaku memberikan isyarat kepada Sugeng jika pintu belakang mobilnya itu dalam kondisi terbuka. Kemudian Sugeng turun dari mobilnya untuk melakukan pengecekan.
 
"Namun setelah korban berhenti, kemudian tersangka salah satunya memarkirkan kendaraan di depan mobil, kemudian satu orang datang dan melakukan penusukan terhadap korban," ujarnya.
 
Adapun, ia katakan, tersangka R berperan sebagai pengemudi kendaraan roda dua. Sedangkan tersangka I merupakan tersangka utama yang diduga melakukan penusukan kepada Sugeng.
 
Akibat penusukan itu, ia jelaskan, Sugeng mengalami lima luka tusukan di bagian pahanya. Setelah itu, menurutnya pula, kedua korban melarikan diri, sedangkan Sugeng dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat.
 
"Tersangka R ditangkap di persembunyiannya di daerah Depok, pada hari Senin (2/1)," bebernya.


Konferensi Pers Soal Pelaku Penusukan Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras

Sebelumnya diberitakan,  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memeriksa tujuh orang terkait dengan kasus penusukan di Kota Cimahi terhadap Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras, yang merupakan Ketua Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI).

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, bahwa pihaknya serius menangani kasus tersebut. Kolonel Purn. Sugeng diduga ditusuk pada hari Kamis (29/12).

"Kami sedang lidik pelakunya, dan akan serius menangani hal ini. Mohon doanya semoga pelaku cepat tertangkap," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Ia mengaku belum bisa menjelaskan secara perinci identitas serta jumlah dari pelaku karena pihaknya masih berupaya meminta keterangan dari korban.

"Korban (Sugeng) belum bisa diminta keterangannya," kata Ibrahim.

Dengan demikian, pihaknya masih terus mendalami keterangan dari saksi beserta bukti-bukti lain untuk bisa segera mengungkap pelaku penusukan tersebut.

Sugeng diduga menjadi korban penusukan saat tengah mengendarai mobilnya pada hari Kamis (29/12) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah perumahan, Kota Cimahi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia pun mengaku pihak kepolisian belum mengetahui motif penusukan terhadap Sugeng. Karena, kata dia, tersangka utama yang berinisial I masih buron.
 
"Karena permasalahannya tersangka utama yang mengetahui motifnya, sedangkan tersangka yang sekarang itu belum mengetahui motifnya dari kejadian itu," kata Ibrahim.
 
Akibat keterlibatannya, R dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) dan atau Pasal 353 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima sampai dengan sembilan tahun penjara.

Korban saat itu diserang oleh orang tak dikenal. Pelaku melakukan penusukan setelah memecahkan kaca mobil Sugeng. (ant/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT