Sebab, dia menyebutkan bahwa Ferdy Sambo mendapat kabar dari istrinya, Putri Candrawathi terkait kekerasan seksual yang dilakan ajudannya, Brigadir J alias Yosua Hurabarat.
"Perkenankan saya mengemukakan syarat pasal ini mensyaratkan harus ada waktu dan pelakunya yang mana berpikir dengan tenang, memikirkan perbuatan itu dilakukan dan di mana dilakukan," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more