Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Agenda Saksi Meringankan Ricky Rizal dan Kuat Maruf
- Tim tvOne - Muhammad Bagas
Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki tahun 2023, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dibuka dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan dari terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ini akan mendengarkan keterangan dari saksi yang meringankan. Saksi tersebut yaitu Ahli Hukum Pidana, Muhammad Arif Setiawan, dari Universitas Islam Indonesia (UII) dan Ahli Psikologi Forensik dari Universitas Indonesia Nathanael Sumampouw.
Sebelumnya, pada sidang digelar dengan agenda yang sama dari terdakwa Richard Eliezer menghadirkan Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri dan Ahli Hukum Pidana, Albert Aries.
Berbagai keterangan menarik yang disampaikan oleh Reza Indragiri salah satunya seragam yang dikenakan Ferdy Sambo ternyata mampu mempengaruhi psikologis Bharada E. Ia menyampaikan bahwa interaksi antara Richard Eliezer (Bharada E) dan Ferdy Sambo harus dipahami secara spesifik, harus dipahami secara konkret.
Lalu dari Ahli Hukum Pidana, Albert Aries menjelaskan bahwa Bharada E mendapat perintah menembak dari Ferdy Sambo, sehingga bisa lepas dari tuntutan pembunuhan berencana.
Lantas, bagaimana pendapat ahli Ahli Hukum Pidana, Muhammad Arif Setiawan dan Ahli Psikologi Forensik Nathanael Sumampouw pada sidang hari ini. Ikuti informasinya beserta link live streaming berikut.
2 Saksi Ahli Meringankan Hadir di Persidangan Hari Ini
Dua saksi ahli meringankan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal bakal hadir di persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (2/1/2023).
Pantauan tim tvOnenews.com di lapangan, dua saksi ahli meringankan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang bakal hadir antara lain saksi ahli psikologi forensik dan saksi ahli hukum pidana.
Mereka adalah saksi ahli psikologi forensik dari Universitas Indonesia Nathanael Sumampouw dan saksi ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Muhammad Arif Setiawan.
Ricky Rizal di PN Jaksel, Senin (19/12/2022). Dok: Muhammad Bagas/tvOne
Sebelumnya, penasihat hukum keluarga terdakwa Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menyerahkan bukti baru dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
35 Bukti yang dibawa ke persidangan berupa video, foto, dokumen, peraturan serta putusan pengadilan kasus Pasal 340 dan 338 KUHP.
Load more