Dua saksi ahli meringankan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal bakal hadir di persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (2/1/2023).
Pantauan tim tvOnenews.com di lapangan, dua saksi ahli meringankan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang bakal hadir antara lain saksi ahli psikologi forensik dan saksi ahli hukum pidana.
Mereka adalah saksi ahli psikologi forensik dari Universitas Indonesia Nathanael Sumampouw dan saksi ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Muhammad Arif Setiawan.
Ricky Rizal di PN Jaksel, Senin (19/12/2022). Dok: Muhammad Bagas/tvOne
Sebelumnya, penasihat hukum keluarga terdakwa Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menyerahkan bukti baru dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
35 Bukti yang dibawa ke persidangan berupa video, foto, dokumen, peraturan serta putusan pengadilan kasus Pasal 340 dan 338 KUHP.
Pada sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Bharada E menghadirkan seorang Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (26/12). Dirinya dihadirkan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Load more