Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Agenda Saksi Meringankan Ricky Rizal dan Kuat Maruf
- Tim tvOne - Muhammad Bagas
Albert sebelumnya menjawab pertanyaan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy terkait pihak yang memberikan perintah melakukan kejahatan, bisa dikategorikan menyuruh.
Menurut dia, Bharada E hanya sebagai alat bagi pihak yang menyuruh, yakni Ferdy Sambo.
"Orang yang disuruh tidak bisa dimintai pertanggungjawaban karena merupakan alat," jelasnya.
Selain itu, Albert menegaskan sebagai seorang bawahan Ferdy Sambo, Bharada E tidak melakukan kesalahan.
Menurutnya, hal tersebut tertuang dalam Pasal 55 KUHP tentang pertanggungjawaban pidana orang yang disuruh melakukan.
"Sesungguhnya tidak memiliki kesalahan, kesengajaan, kehendak untuk melakukan suatu tindak pidana," imbuhnya.
Link Live Streaming Sidang Saksi Meringankan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf
Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang menghadirkan seorang Ahli Hukum Pidana dan Ahli Psikologi Forensik sebagai saksi ahli yang meringankan.
Ikuti sidang terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf dengan mengikuti link Live Streaming tvOne untuk mengikuti informasi lebih lanjut. (nsi/put/kmr)
Load more