GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memanas, Saksi Ahli Beberkan Bharada E Tak Bisa Kena Pidana Karena Diperintah atas Jabatan dan Paksaan

Memanaskan suasana. Saksi Ahli beberkan Bharada E tak bisa kena pidana Karena diperintah atas jabatan dan paksaan dari atasan, Ferdy Sambo, Kamis (29/12/2022).
Kamis, 29 Desember 2022 - 04:58 WIB
Bharada E didampingi kuasa hukumnya Ronny Talapessy
Sumber :
  • tim tvone - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar. Saksi Ahli beberkan Bharada E tak bisa kena pidana Karena diperintah atas jabatan dan paksaan dari atasan, Ferdy Sambo, Kamis (29/12/2022).

Sidang pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih agenda sidang yang sama yakni mendengarkan keterangan saksi ahli yang meringankan terdakwa Bharada E.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Memanaskan suasana bagi masing-masing kubu terdakwa dan sisi korban, Saksi Ahli beberkan Bharada E tak bisa kena pidana karena diperintah atas jabatan dan paksaan.


Albert Aries Jadi Saksi Ahli Hukum Pidana Meringankan Bharada E di PN Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022) (Julio Trisaputra/tvOne)
 

Saksi Ahli Pidana yang berasal dari Universitas Trisakti yang bernama Albert Aries. Ia menjelaskan soal tidak bisa seseorang dipidana jika ia melakukan kejahatan atas dasar perintah dan tekanan. Hal ini disampaikan Albert di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu 28 Desember 2022.

Pada awalnya, Kuasa Hukum Bharada E bertanya kepada saksi ahli tentang kemungkinan kliennya terbebas dari jeratan meski sudah mengakui telah menembak Brigadir J. Albert pun berkata bahwa dalam pasal 51 KUHP Ayat 1.

"Orang yang melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak boleh dipidana," kata Albert yang dikutip dari VIVA, pada Kamis 29 Desember 2022.

Selain itu, Jubir RKUHP ini juga mengutip perkataan dari Professor Van Bemmelen yang menjelaskan bahwa seseorang yang menerima perintah untuk melakukan tindakan dari atasannya, maka orang itu dalam keadaan terpaksa menerima perintah tersebut.

"Kalau menurut Prof Van Bemmelen mohon izin, ketika seseorang menerima perintah jabatan dari penguasa atau pejabat yang berwenang, maka sesungguhnya Prof Van Bemmelen dalam bukunya Hukum Pidana 1 mengatakan si penerima perintah ini sesungguhnya dalam keadaan terpaksa," ungkapnya.

"Karena dia menghadapi konflik, apa itu konfliknya? adalah di satu sisi dia tidak boleh melakukan suatu tindak pidana dan kemungkinan kalau dia melakukan tindak pidana dapat dipidana, tapi di satu sisi ada perintah jabatan yang harus ditaati atau dilaksanakan oleh si penerima perintah tersebut," sambung Albert.

Lebih lanjut, karena itu dia berkeyakinan bahwa seseorang yang melakukan tindak pidana lantaran ada paksaan dan keadaan terpaksa. Tidak bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan tersebut.

"Yang melakukan tindak pidana karena ada daya paksa atau overmacht atau keadaan darurat noodweer itu juga tidak bisa dimintakan pertanggungjawaban pidana," ucapnya.

Saksi ahli yang dihadirkan merupakan salah satu pembahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Pendukung Richard Eliezer di PN Jaksel


Pendukung Richard Eliezer di PN Jaksel, Rabu (28/12/2022) Dok. Julio Trisaputra/tvOne

Selain saksi ahli pidana Albert Aries yang hadir di Persidangan untuk meringankan terdakwa Bharada E, turut hadir pula para pendukung atau fans dari Bharada Richard Eliezer.

Pendukung Richard Eliezer dari berbagai kota di Indonesia hadir di PN Jaksel.   

Mereka hadir di PN Jaksel untuk mendukung Richard Eliezer yang kembali menjalani persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.  

Dua di antara mereka adalah Ovi dan Icha. Mereka datang dari Gorontalo ke Jakarta untuk mendukung Richard Eliezer.  

“Kita siap memberi dukungan untuk Richard. Hari ini semangatin Icad, support Icad. Doa yang terbaik aja buat Icad. Semoga dia semangat terus. Semoga cepat bebas,” katanya. (ipk/ind)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Tawaran sebesar 100 juta poundsterling (Rp2 triliun) kabarnya tengah disiapkan Al Nassr untuk menebus Mason Greenwood, demi bisa memboyongnya bermain di Riyadh.
Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada  Jaminan

Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada Jaminan

Polres Metro Tangerang Kota memilih untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah besartus sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota Banser.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.
Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT