Franz Magnis Suseno Ungkap Bharada E Rajin Ibadah tapi Bunuh Brigadir J: Bukan Motivasi Pribadi
- Antara/ Puspa Perwitasari
Jakarta, tvOnenews.com - Pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar. Saksi Ahli, Franz Magnis Suseno ungkap Bharada E rajin ibadah tapi bunuh Brigadir J, Rabu (28/12/2022).
Kasus yang telah bergulir sebulan terakhir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan masih tetap menyita perhatian publik. Karena sejumlah fakta sedikit demi sedikit diungkap di persidangan.
Sosok Guru Besar Filsafat Moral yang didatangkan sebagai saksi ahli di Persidangan. Franz Magnis Suseno Ungkap Bharada E Rajin Ibadah tapi Bunuh Brigadir J: Bukan Motivasi Pribadi.
Kolase foto Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Bharada E. (Julio Trisaputra/M.Bagas)
Romo Magnis memberikan keterangan sebagai saksi yang meringankan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam perkara pembunuhan terhadap Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku heran dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang tak mengetahui ayat dalam Alkitab soal larangan membunuh orang. Padahal, dalam kehidupannya, Bharada E merupakan sosok yang taat beribadah.
Larangan membunuh orang ini tercantum dalam Kitab Injil Surat Matius 5:21 yang berbunyi 'Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita: jangan membunuh, siapa yang membunuh harus dihukum'.
Keheranan mengenai ketidaktahuan Bharada E atas ayat larangan membunuh orang ini ditanyakan langsung Jaksa ke Saksi Ahli meringankan sekaligus Guru Besar Filsafat, Romo Franz Magnis-Suseno.
"Kalau menurut pendapat tadi, dia orang yang rajin seharusnya dia tahu ayat itu. Tolong dijelaskan Prof?," tanya Jaksa.
Romo Magnis kemudian mengatakan Bharada E pasti mengetahui ayat larangan membunuh orang. Dia juga meyakini Bharada E tak melakukan pembunuhan atas dasar dendam atau masalah pribadi.
Pun, penembakan yang dilakukan Bharada E hingga menyebabkan Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia ini karena adanya perintah atasannya, Ferdy Sambo.
![]()
Romo Franz Magnis-Suseno. (via-ANTARA)
"Masalahnya, di situ tidak ada dendam. Motivasi perbuatan (penembakan Brigadir Yosua) itu bukan pribadi sama sekali. Tapi pelaksanaan perintah dari yang berhak memberikan (Ferdy Sambo)," ucap Romo mengutip dari VIVA, pada Rabu (28/12/2022).
Load more