News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Jadi Terdakwa, Perbuatan Bharada E Belum Tentu Jahat, Ahli: Perintah Tembak Tidak Masuk Akal

Salah satu saksi yang menjadi perhatian oleh publik dalam sidang Bharada E pada hari Senin (26/12/2022) yaitu seorang Ahli Filsafat Moral, Franz Magnis Suseno
Rabu, 28 Desember 2022 - 05:30 WIB
Bharada E, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer. 

Dalam persidangan tersebut telah hadir 3 orang saksi yang dapat meringankan terdakwa Bharada E. Salah satu saksi yang menjadi perhatian publik yaitu seorang Ahli Filsafat Moral, Franz Magnis Suseno

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika Franz mengikuti persidangan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dirinya sempat melontarkan sebuah pernyataan yang menohok.

Ahli Filsafat Moral, Franz Magnis Suseno menjelaskan dalam suatu perilaku normatif dan bersalah belum tentu merupakan sosok yang jahat.

Berikut informasi selengkapnya tentang pernyataan Ahli Filsafat Moral, Frans Magnis Suseno sebagai saksi yang meringankan terdakwa Richard Eliezer.

Perilaku Normatif Belum Tentu Jahat

Ahli filsafat moral, Franz Magnis Suseno yang dihadirkan sebagai saksi ahli pihak Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memberikan sebuah kesaksian yang cukup menohok.

Pria yang akrab disapa Romo Franz Magnis ini merupakan seorang guru besar filsafat yang fokus di bidang filsafat moral dan etika.

Pernyataan ini keluar ketika penasihat hukum Bharada E bertanya pada Romo Franz Magnis Suseno mengenai kategori penembakan yang dilakukan kliennya apakah termasuk kejahatan etis atau bukan.

“Peristiwa penembakan yang dilakukan Eliezer terhadap almarhum Yosua, apakah menurut saudara ahli penembakan itu dapat dikategorikan sebagai suatu kejahatan etis yang besar, yang tadi sudah saudara ahli jelaskan bahwa dia berdasarkan perintah?” tanya kuasa hukum Bharada E.


Bharada E ketika hadir di persidangan (tvOne/Muhammad Bagas)

Romo Franz Magnis Suseno menyebut bahwa perlu membedakan dulu antara perilaku normatif dan bersalah secara etis. Menurut Franz Magnis Suseno Bharada E dalam kasus Brigadir J belum tentu merupakan sosok yang jahat.

“Jahat itu berarti etis buruk. Nah, orang yang dalam situasi relasi kekuasaan (seperti pangkat Bharada E dan Ferdy Sambo) tadi melakukan sesuatu yang sebetulnya secara objektif menurut etika normatif jelas tidak boleh dilakukan, belum tentu bisa disebut jahat,” ungkap Franz Magnis Suseno.

Alasan ini karena Bharada E sebenarnya melakukan tindakan pembunuhan bukan atas dasar mengabaikan norma moral. Bukan hanya itu, menurut Franz Magnis Suseno, seseorang yang setelah melakukan suatu kejahatan sadar akan kesalahannya, tidak bisa langsung dikatakan jahat.

“Tetapi orang yang sesudah melakukan sesuatu sadar ‘wah keliru itu’ tidak berarti bahwa sebelumnya ia orang jahat,” ungkap Franz Magnis Suseno.

Faktor yang Meringankan Bharada E

Terdakawa Ferdy Sambo (Kiri). (Ist)

Pada kesempatannya bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Franz Magnis Suseno juga ditanya mengenai dua faktor yang berpotensi meringankan hukuman Bharada E.

“Dari sudut kajian filsafat moral apa saja unsur-unsur yang menurut saudara ahli dapat meringankan terdakwa Elizer?” tanya Ronny Talapessy dalam persidangan.

Hal pertama yang paling bisa meringankan hukuman Richard Eliezer adalah adanya budaya ‘laksanakan’ dalam tubuh kepolisian.

Dalam budaya ini perintah dari atasan adalah hal yang harus dilaksanakan oleh bawahannya, termasuk hubungan antara Ferdy Sambo dan Bharada E. Sifat taat yang dilakukan Bharada E terjadi karena kedudukannya yang cenderung rendah di kepolisian.,

“Menurut saya yang tentu paling meringankan adalah kedudukan yang memberi perintah itu. Itu bukan aturannya semacam itu tapi orang yang berkedudukan tinggi, yang jelas berhak memberi perintah yang sejauh saya tahu di dalam kepolisian tentu akan ditaati dan tidak mungkin orang katanya Eliezer itu 24 tahun umurnya, jadi masih muda itu ya ‘Laksanakan’ (perintah) itu unsur yang paling kuat,” jelas Romo Franz Magnis Suseno.

Sementara yang kedua adalah unsur keterbatasan situasi. Franz Magnis Suseno mengatakan bahwa situasi yang tegang turut mempengaruhi keputusan Bharada E untuk menaati perintah dari Ferdy Sambo.

“Yang kedua, tentu keterbatasan situasi. Situasi yang tegang yang amat sangat membingungkan, saya kita semua itu gimana dia pada saat itu juga harus menunjukkan ‘laksanakan’ atau tidak,” ungkap Romo Franz Magnis Suseno.

Bukan hanya itu, saksi ahli filsafat ini juga mengatakan bahwa tidak adanya waktu untuk Bharada E membuat pertimbangan juga bisa jadi hal lain yang bisa mengurangi masa hukuman.

“Tidak ada waktu untuk melakukan suatu pertimbangan matang. Di mana  kita umumnya kalau ada keputusan yang penting mengatakan ‘coba ambil waktu tidur dulu’. Dia (Bharada E) harus langsung bereaksi. Menurut saya itu tentu dua faktor yang secara etis sangat meringankan (Eliezer),” jelas Franz Magnis Suseno.

Bukan hanya itu, Franz Magnis juga mengatakan bahwa perintah penembakan yang dibuat oleh Ferdy Sambo sama sekali tidak masuk akal.

“Bahwa seorang atasan polisi memberi perintah tembak itu sama sekali nggak masuk akal,” ungkap Romo Franz Magnis Suseno.

Menurut Franz Magnis Suseno juga menyebut bahwa resistensi Bharada E terbilang cukup lemah di hadapan Ferdy Sambo sehingga perintah untuk penembakan itu bisa terjadi. (Lsn/kmr)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral