Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Irjen Teddy Minahasa Dilimpahkan ke Kejaksaan Setelah Tahun Baru
Pelimpahan kasus penyalahgunaan narkotika mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) ke kejaksaan untuk disidangkan, akan dilaksanakan setelah Tahun Baru
Kamis, 22 Desember 2022 - 15:54 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (ant/mii)
Load more