"Ancamannya bisa di atas 5 tahun penjara," ucap Imran.
Video saat pertama kali muncul
Diberitakan sebelumnya, pada Senin 12 Desember 2022, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang mahasiswa ditelanjangi di sebuah kampus. Salah satunya video yang diposting oleh akun twitter @Heri_Adityaa.
Setelah ditelisik lebih jauh, ternyata mahasiswa itu dipersekusi oleh para mahasiswa lainnya buntut melecehkan seorang mahasiswa di lingkungan Kampus Universitas Gunadarma.
Namun, sejak Selasa 13 Desember 2022, kasus pelecehan seksualnya telah ditempuh melalui jalur restorative justice oleh Polres Metro Depok atas persetujuan dari korbannya.
"Selasa siang, dari pihak korban menyatakan untuk mencabut laporan karena memaafkan pelaku,"kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno di Mapolresta Depok, pada Jumat 16 Desember 2022.
Load more