Jaksa penuntut umum (JPU) menggali keterangan ahli pada persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Terdakwa Ferdy Sambo dan Kuasa Hukumnya. (Tim tvOne)
Adapun para terdakwa dihadirkan secara langsung di PN Jaksel antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Menurut saksi ahli kriminolog, bisa saudara ahli jelaskan apakah perlakuan dari para terdakwa itu merupakan perencanaan atau gimana?," tanya jaksa di PN Jaksel, Senin (19/12/2022).
Mustofa mengaku dari kronologi yang diterima dari penyidik terkait perkara tersebut ada perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Berdasarkan ilustrasi tadi dan juga berdasarkan kronologi yang diberikan oleh penyidik, saya melihat di sana terjadi perencanaan," jelas Mustofa.
Menurutnya, Bharada E alias Richard Eliezer menjadi juru tembak karena pangkatnya paling rendah menjadi ajudan Ferdy Sambo.
Dia mengatakan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo meski Ricky Rizal juga diperintah menembak Brigadir J.
"Kemudian, mengapa Richard Eliezer bersedia melakukan? Karena dalam institusi hubungan kerja itu dia paling bawah, bhayangkara dua (Bharada), pangkat paling rendah. Sementara, yang memerintahkan amat sangat tinggi," jelasnya.
Selain itu, Mustofa menerangkan situasi Bharada E juga bisa sangat tersudut karena paling junior. Menurutnya, Bharada E juga takut kehilangan pekerjaan karena baru menjadi anggota Polri.
Load more