Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditakuti Ajudannya, Ronny Talapessy dan Kriminolog Katakan Hal yang Sama
- Kolase tvOnenews.com/tim tvOne - Muhammad Bagas
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kembali digelar. Hari ini Senin (19/12/2022) Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan 5 orang saksi ahli.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ini bersama kelima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Salah satu yang menarik perhatian publik dari sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini adalah keterangan dari ahli kriminologi yang mengatakan bahwa adanya perencanaan dalam kasus ini.
Selain adanya perencanaan, ahli kriminologi juga menjelaskan peran dari masing-masing terdakwa dalam kasus pembunuhan tersebut.
Pada beberapa waktu lalu, kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy sempat mengatakan mengenai kuasa juga jabatan antara Bharada E dan Ferdy Sambo.
Apa yang disampaikan oleh Kriminolog memiliki kococokan dengan hal yang pernah disampaikan oleh Ronny Talapessy beberapa waktu lalu.
Seperti apa penjelasannya, simak informasi selengkapnya mengenai keterangan dari ahli kriminologi yang telah dihadirkan pada sidang hari ini, Senin (19/12/2022).
Adanya Perencanaan Pembunuhan Brigadir J
Saksi ahli kriminologi, Muhammad Mustofa, menilai terdapat perencanaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang dilakukan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Jaksa penuntut umum (JPU) menggali keterangan ahli pada persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
![]()
Terdakwa Ferdy Sambo dan Kuasa Hukumnya. (Tim tvOne)
Adapun para terdakwa dihadirkan secara langsung di PN Jaksel antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Menurut saksi ahli kriminolog, bisa saudara ahli jelaskan apakah perlakuan dari para terdakwa itu merupakan perencanaan atau gimana?," tanya jaksa di PN Jaksel, Senin (19/12/2022).
Mustofa mengaku dari kronologi yang diterima dari penyidik terkait perkara tersebut ada perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Berdasarkan ilustrasi tadi dan juga berdasarkan kronologi yang diberikan oleh penyidik, saya melihat di sana terjadi perencanaan," jelas Mustofa.
Load more