News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Survei SMRC: PDI Perjuangan Raih Dukungan Publik Terbesar

Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), yang dilakukan pada 3-11 Desember 2022, menunjukkan PDIP dapat dukungan publik terbesar 24,1 persen.
Minggu, 18 Desember 2022 - 22:06 WIB
Tangkapan layar - Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam siaran YouTube SMRC TV seperti dipantau di Jakarta, Minggu (18/12/2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Sumber :
  • (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Jakarta, tvOnenews.com - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), yang dilakukan pada 3-11 Desember 2022, menunjukkan PDIP mendapat dukungan publik terbesar sebanyak 24,1 persen responden jika pemilu diadakan saat ini.

"Kalau dari partai-partai yang ada, PDI Perjuangan terlihat unggul dalam survei Desember dengan dukungan 24,1 persen," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam siaran YouTube SMRC TV seperti dipantau di Jakarta, Minggu (18/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deni menambahkan posisi selanjutnya ialah Partai Golkar (9,4 persen), Partai Gerindra (8,9 persen), Partai Demokrat (8,9 persen), PKS (6,2 persen), PKB (6,1 persen), Perindo (4,6 persen), Partai NasDem (3,2 persen), PPP (2,9 persen), dan PAN (1,7 persen).

Dia melanjutkan partai-partai lain memiliki elektabilitas di bawah satu persen dalam survei tersebut. Deni menggarisbawahi pula bahwa hasil temuan survei itu menunjukkan hanya tujuh partai yang meraih dukungan publik di atas empat persen.

"Temuan survei kami pada Desember ini ada sejumlah partai parlemen yang elektabilitasnya masih di bawah empat persen, sebagai batas psikologis untuk disebut cukup aman melaju ke parlemen," tambahnya.

Namun, dengan hasil survei itu, setiap partai masih memiliki peluang untuk menaikkan dukungan karena ada sekitar 20,9 persen warga yang saat ini belum menentukan pilihan.

Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad menyebutkan dibandingkan dengan hasil Pemilu 2019, dukungan kepada PDI Perjuangan naik dari 19.3 persen menjadi 24,1 persen, sedangkan elektabilitas Partai Demokrat relatif stabil atau bahkan cenderung naik dari 7,8 persen menjadi 8,9 persen.

"Sementara partai-partai lain yang ada di parlemen, dukungan publiknya cenderung menurun dibandingkan Pemilu 2019," kata Saidiman.

Sementara itu, partai non-parlemen dengan elektabilitas cukup menonjol di survei SMRC tersebut ialah Perindo dengan perolehan 4,6 persen.

"Partai-partai non-parlemen di luar Perindo itu relatif belum kompetitif, elektabilitasnya masih di bawah satu persen," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil survei SMRC tersebut dilakukan terhadap 1.220 responden dengan metode penarikan acak bertingkat (multistage random sampling). Responden yang dijadikan sampel adalah warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih atau berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Survei dengan teknik pengumpulan data wawancara tatap muka itu memiliki toleransi atau batas kesalahan (margin of error) sekitar 3,1 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.(ant/muu)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT