Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat kabar buruk terkait dugaan kecurangan selama proses verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Terdapat sepuluh organisasi, yakni Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan delapan lainnya, tergabung menjadi Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, menyuarakan temuan tersebut
"Per hari ini kami menerima aduan dan informasi setidaknya ada 12 kabupaten san 7 provinsi diduga mengikuti instruksi KPU Pusat untuk berbuat curang saat proses verifikasi faktual parpol peserta pemilu,"kata Kurnia secara virtual dari Gedung KPU, Jakarta, Minggu (18/12/2022).
Kurnia menjelaskan pihaknya memaparkan kronologi dugaan kecurangan tersebut setelah proses rekapitulasi verifikasi faktual parpol oleh KPU Provinsi kepada KPU Pusat pada November 2022.
Dia mengatakan pada 5 November 2022, pihaknya mendapatkan informasi setelah melakukan verifikasi faktual parpol, KPU kabupaten/kota menyerahkan hasil verifikasi faktual ke KPU tingkat Provinsi.
Load more