GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Sebut Keberadaan Seorang Intel di Dalam Institusi Pers Tidak Menggangu Kerja Jurnalistik

Irjen Dedi Prasetyo akhirnya angkat bicara terkait dengan keberadaan Iptu Umbaran Wibowo yang merupakan intel menyamar sebagai jurnalis di Blora, Jawa Tengah.
Sabtu, 17 Desember 2022 - 18:55 WIB
Irjen Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Humas Polri

Jakarta, tvOnenews.com - Kadiv Humas Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Irjen Dedi Prasetyo akhirnya angkat bicara terkait dengan keberadaan Iptu Umbaran Wibowo yang merupakan intel menyamar sebagai seorang jurnalis di Blora, Jawa Tengah.

Menurut Irjen Dedi Prasetyo, keberadaan dari Iptu Umbaran yang menyamar sebagai seorang jurnalis di Televisi Republik Indonesia (TVRI) itu tidak mengganggu kerja jurnalistik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang jelas intinya setelah saya komunikasikan dengan teman-teman Jawa Tengah terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah rupanya bekerja dengan sangat baik," ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu, 17 Desember 2022. 

Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan bahwa hubungan dengan teman-temang media di Jawa Tengah juga tidak ada kendala dan berjalan dengan baik.

"Hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik," kata Dedi menambahkan. 


Irjen Dedi Prasetyo (Sumber: Humas Polri)

Namun, Irjen Dedi Prasetyo tidak dapat berbicara banyak perihal aturan terkait penempatan seorang intel di institusi pers atau lembaga lainnya karna hal tersebut bersifat tertutup. 

"Teknis terkait menyangkut masalah intelijen itu bukan hanya terjadi di Indonesia di berbagai negara pun itu sifatnya tertutup," ujarnya.

Sebelumnya sempat ramai pemberitaan terkait denganp pengangkatan Iptu Umbaran Wibowo sebagai seorang Kapolsek diaman ia diketahui berprofesi sebagai seorang wartawan di stasiun TVRI. 

Belakangan diketahui jika Iptu merupakan seorang polisi yang bertugas sebagai seorang intel yang menyamar menjadi wartawan kontributor di stasiun TVRI.

Terkait dengan penyamarannya itu tidak ada satupun rekannya yang curiga bahwa ia seorang intel. Nama Iptu Umbaran Wibowo pun mendadak menjadi perbincangan setelah dirinya diangkat sebagai Kapolsek Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Iptu Umbaran sendiri diangkat sebagai Kapolsek Kranden, Blora, Jawa Tengah untuk menggantikan Kapolsek Krandan sebelumnya yakni AKP Lilik Eko Sukaryono. Iptu Umbaran pun mengakui bahwa profesinya sebagai wartawan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas yang diterimanya. 

Aji Mendesak Pemerintah Pemerintah Stop Susupi Intel ke Institusi Pers


Umbaran Wibowo Mantan Wartawan yang Jadi Kapolsek Kradenan Blora (Sumber : tvOnenews/Rika Pangesti)

Terkait dengan ramainya pemberitaan dari seorang anggota Polsi yang bertugas sebagai seorang intel dan menyamar sebagai wartawan kontributor di Stasiun TVRI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ememinta pemerintah stop susupi Intel ke Institusi Pers.

Bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, AJI mendesak pemerintah untuk menghentikan cara kotor dengan menyusupkan anggota Intel kedalam institusi pers.

AJI menilai dengan adanya praktek itu termasuk tindak memata-matai yang bisa saja nantinya memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pers yang ada di Indonesia.

Ketua Advokasi Nasional AJI, Erick Tanjung mengungkapkan, penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers.

"Pasal 6 Undang-undang Pers menyebutkan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran," papar Erick.

Oleh sebab itu, Erick menilai, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum.

"Itu mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar," katanya.

Selain itu, tutur dia, pers memiliki imunitas dan hak atas kemerdekaan dalam melakukan kerja-kerjanya.

"Jadi, dengan menyusupkan polisi pada media, Kepolisian juga telah mengabaikan hak atas kemerdekaan pers," tegasnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut, AJI Indonesia dan LBH Pers mendesak:

1. Mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.

2. Mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang.

3. Mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.

5. Mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan. (rpi/ade/viva/akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT