LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Debat dengan JPU, Hendra Kurniawan Tak Terima Dipecat dari Anggota Polri, Jaksa: Apa Inti Pokoknya?

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjadi saksi sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto. Selain dua saksi tersebut, juga Ferdy Sambo dan Arif Rachman Arifin.

Jumat, 16 Desember 2022 - 20:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan atas kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan kembali digelar. Kini sidang digelar dengan terdakwa Mantan Kasubnit I Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto.

Sebelumnya Irfan Widyanto hadir sebagai saksi pada sidang lanjutan obstruction of justice pada Kamis (15/12/2022) dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Kini Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto. Selain kedua saksi tersebut, saksi berikutnya yang merupakan terdakwa dalam kasus obstruction of justice yaitu Ferdy Sambo dan Arif Rachman Arifin.

Dalam kesaksiannya Hendra Kurniawan tidak terima bahwa ia diputuskan untuk berhenti secara tidak hormat dari anggota polri.

Sempat terjadi adu mulut antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hendra Kurniawan sebab dirinya merasa keputusan ia dipecat dari anggota polri dinilai kurang profesional.

Baca Juga :

Berikut informasi selengkapnya mengenai Hendra Kurnawan berdebat dengan JPU pada kesaksian terhadap terdakwa Irfan Widyanto. 

Ferdy Sambo Hingga Hendra Kurniawan Jadi Saksi

Sidang lanjutan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kembali digelar. Kini sidang digelar dengan terdakwa Mantan Kasubnit I Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto.

Sidang yang digelar pada Jumat, (16/12/2022) dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan beberapa saksi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus obstruction of Justice dari pembunuhan terhadap Brigadir J.


Terdakwa Ferdy Sambo. (Tim tvOne)

4 orang saksi yang akan dihadirkan yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin. 

“Info dari JPU Sidang Irfan Widiyanto nanti Saksinya Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan AR,” ungkap Tim Kuasa Hukum Irfan, Ragahdo Yosodiningrat, pada Jumat (16/12/2022).

Diketahui, Ferdy Sambo bersama dengan Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah) telah didakwa melakukan upaya merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua. 

Sebelumnya, pada Kamis, (15/12/2022) sidang lanjutan obstruction of justice dilakukan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Hendra Kurniawan Tidak Terima PTDH


Terdakwa Hendra Kurniawan. (Tim tvOne)

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan mengaku dirinya tidak terima atas keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dirinya sebagai anggota polri.

Hal ini diduga karena Hendra Kurniawan telah melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dinilai tidak profesional dalam bekerja pada kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hendra Kurniawan menjelaskan, saat sidang etik terhadap dirinya dinilai tidak adil karena dari 17 orang yang dijadwalkan hadir pada sidang tersebut, namun hanya 3 orang yang bersaksi pada sidang etik.

“Di kode etik kami diperiksa terkait masalah pertanggungjawaban sebagai Kabiro yang dinilai kurang profesional dan kami masih melakukan upaya banding,” ungkap Hendra Kurniawan, terdakwa obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Jumat (16/12/2022).

“Terkait tidak profesionalnya, tentang apa inti pokoknya?,” tanya Jaksa.

“Perlu saya jelaskan, tidak profesional juga saya tidak mengerti karena dari 17 saksi yang dihadirkan hanya 3 yang hadir dan 1 daring. Lainnya tidak hadir sehingga menurut saya proses itu juga tidak profesional sehingga hanya itu saja yang bisa menentukan kalau saya tidak profesional,” jelas Hendra Kurniawan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kembali mengenai ketidak profesionalan yang telah dilakukan oleh Hendra Kurniawan pada saat terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hendra menyebutkan bahwa tindakan yang menunjukan ketidak profesionalnya pada saat penyelidikan dugaan tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

“Masalah apa itu?” Kata Jaksa.

“Tidak profesional melaksanakan tugas terkait dengan proses penyelidikan,” ujar Hendra Kurniawan. 

“Penyelidikan apa?” Terus Jaksa.

“Penyelidikan terkait peristiwa tembak menembak,” beber Hendra.

Sidang Obstruction dengan Saksi Irfan Widyanto 

Dalam sidang tersebut menghadirkan terdakwa Hendra Kurniwan dan Agus Nurpatria dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada Kamis (15/12/2022).

Sidang dimulai pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Adapun agendanya adalah pemeriksaan para saksi untuk terdakwa obstruction of justice. 


Terdakwa Obstruction of Justice, Agus Nurpatria. (Tim tvOne)

Sidang digelar di dua ruangan, yakni ruang sidang utama dan ruang sidang 3. Di ruang sidang utama ada persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. 

Adapun saksi mahkota yang dihadirkan untuk kedua terdakwa adalah Chuck Putranto dan Irfan Widyanto. 

Sementara itu, terdakwa Arif Rachman Arifin yang sama-sama disidang di ruang sidang utama akan berhadapan dengan saksi ahli Puslabfor. 

Di ruang sidang 3 akan digelar persidangan dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. 

Pada persidangan keduanya akan dihadirkan saksi ahli Puslabfor dan teknisi CCTV.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria bakal mendengarkan kesaksian sesama terdakwa dalam agenda sidang tersebut.

Hari ini, Jumat (16/12/2022) Hendra Kurniawan memberikan keterangan kesaksiannya terhadap terdakwa Irfan Widyanto. Hendra Kurniawan sempat adu mulut saat memberikan kesaksiannya. 

Diketahui, dalam kasus obstruction of justice pada pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terdiri dari Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Baiquni Wibowo. (Kmr)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menko Zulhas Tegaskan Stok Bahan Pangan Hingga Akhir Tahun Aman

Menko Zulhas Tegaskan Stok Bahan Pangan Hingga Akhir Tahun Aman

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebut ketersediaan pangan saat ini dalam kondisi yang aman hingga Natal 2024 serta Tahun Baru 2025
Baznas Berkomitmen Entaskan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Baznas Berkomitmen Entaskan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjelaskan bahwa Baznas lokal adalah mitra strategis untuk bantu atasi kemiskinan & tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Inilah Dampak Kemenangan Trump Soal Data Makro AS yang Ternyata Dorong Harga Bitcoin

Inilah Dampak Kemenangan Trump Soal Data Makro AS yang Ternyata Dorong Harga Bitcoin

Harga bitcoin yang meningkat pesat dalam waktu belakangan mencapai Rp1,57 miliar atau 99 ribu dolar AS karena kemenangan Donald Trump sebagai Presiden As.
Pakar Politik Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Sesuai Demokrasi

Pakar Politik Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Sesuai Demokrasi

Perhelatan Pilkada Jakarta 2024 telah sukses digelar pada Rabu (27/11/2024) kemarin.
Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berpeluang Dua Putaran, Ini Alasannya

Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berpeluang Dua Putaran, Ini Alasannya

Pasangan Pramono Anung - Rano Karno unggul sementara dalam perhelatan Pilkada Jakarta 2024 dari dua persaingnya.
Trending
Andra Soni Taklukan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Dinasti Banten Runtuh

Andra Soni Taklukan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Dinasti Banten Runtuh

Hasil hitung cepat Pilkada Banten 2024 memenangkan pasangan Andra Soni - Dimyanti dari pesaingnya Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi.
Demi Naikkan Angka Literasi, Anak-anak Papua dapat Program Metode Belajar Sambil Makan Bergizi Gratis

Demi Naikkan Angka Literasi, Anak-anak Papua dapat Program Metode Belajar Sambil Makan Bergizi Gratis

Ratusan anak Papua dididik dalam program Pendidikan nonformal di Papua selama 3 bulan. Ini bertujuan menaikkan angka literasi di 2 Pusat Belajar KBF Indonesia.
Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Digempur Rezeki dari Segala Arah, Syekh Ali Jaber Bilang Sebelum Adzan Subuh Lakukan Amalan Ini, Katanya...

Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Digempur Rezeki dari Segala Arah, Syekh Ali Jaber Bilang Sebelum Adzan Subuh Lakukan Amalan Ini, Katanya...

Syekh Ali Jaber mengungkapkan ada empat amalan yang bisa membuka pintu rezeki dan mendatangkannya dari segala arah, bahkan tanpa disangka-sangka. Katanya...
Meski Ngantuk Berat, Tetap Paksakan Baca Doa Sebelum Tidur ini, Ustaz Adi Hidayat Jamin Dampaknya…

Meski Ngantuk Berat, Tetap Paksakan Baca Doa Sebelum Tidur ini, Ustaz Adi Hidayat Jamin Dampaknya…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan amalan sebelum tidur yang bermanfaat tak hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Cukup baca satu ayat ini saja meski ngantuk.
Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyampaikan dua amalan surat pendek saat shalat Subuh agar mendatangkan rezeki dan terhindar dari fitnah.
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyatakan pahala shalat Tahajud dan haji mabrur masih kurang dahsyat dan dikalahkan oleh satu amalan sederhana ini meski sangat berat.
Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Deretan pemain berlabel bintang yang awalnya menolak mentah-mentah tawaran membela Timnas Indonesia namun kini malah berbalik ingin bergabung, cek siapa saja.
Selengkapnya
Viral