News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Debat dengan JPU, Hendra Kurniawan Tak Terima Dipecat dari Anggota Polri, Jaksa: Apa Inti Pokoknya?

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjadi saksi sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto. Selain dua saksi tersebut, juga Ferdy Sambo dan Arif Rachman Arifin.
Jumat, 16 Desember 2022 - 20:01 WIB
Terdakwa Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Sebelumnya, pada Kamis, (15/12/2022) sidang lanjutan obstruction of justice dilakukan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Hendra Kurniawan Tidak Terima PTDH

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Terdakwa Hendra Kurniawan. (Tim tvOne)

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan mengaku dirinya tidak terima atas keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dirinya sebagai anggota polri.

Hal ini diduga karena Hendra Kurniawan telah melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dinilai tidak profesional dalam bekerja pada kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hendra Kurniawan menjelaskan, saat sidang etik terhadap dirinya dinilai tidak adil karena dari 17 orang yang dijadwalkan hadir pada sidang tersebut, namun hanya 3 orang yang bersaksi pada sidang etik.

“Di kode etik kami diperiksa terkait masalah pertanggungjawaban sebagai Kabiro yang dinilai kurang profesional dan kami masih melakukan upaya banding,” ungkap Hendra Kurniawan, terdakwa obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Jumat (16/12/2022).

“Terkait tidak profesionalnya, tentang apa inti pokoknya?,” tanya Jaksa.

“Perlu saya jelaskan, tidak profesional juga saya tidak mengerti karena dari 17 saksi yang dihadirkan hanya 3 yang hadir dan 1 daring. Lainnya tidak hadir sehingga menurut saya proses itu juga tidak profesional sehingga hanya itu saja yang bisa menentukan kalau saya tidak profesional,” jelas Hendra Kurniawan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kembali mengenai ketidak profesionalan yang telah dilakukan oleh Hendra Kurniawan pada saat terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hendra menyebutkan bahwa tindakan yang menunjukan ketidak profesionalnya pada saat penyelidikan dugaan tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

“Masalah apa itu?” Kata Jaksa.

“Tidak profesional melaksanakan tugas terkait dengan proses penyelidikan,” ujar Hendra Kurniawan. 

“Penyelidikan apa?” Terus Jaksa.

“Penyelidikan terkait peristiwa tembak menembak,” beber Hendra.

Sidang Obstruction dengan Saksi Irfan Widyanto 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang tersebut menghadirkan terdakwa Hendra Kurniwan dan Agus Nurpatria dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada Kamis (15/12/2022).

Sidang dimulai pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Adapun agendanya adalah pemeriksaan para saksi untuk terdakwa obstruction of justice. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral