News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Hukum Pidana Soroti Pernyataan Pemerkosaan Putri Candrawathi dan Indikasi Pasal 340

Menyeruak kembali narasi soal dugaan pelecehan seksual , Adpain kini Ahli Hukum Pidana soroti pernyataan pemerkosaan Putri Candrawathi dan indikasi Pasal 340
Rabu, 14 Desember 2022 - 14:09 WIB
Putri Candrawathi saat hendak memasuki ruang Sidang Pengadilan Negeri Jaksel.
Sumber :
  • Sumber : Muhammad Bagas / Tim tvOne

Jakarta - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang menarik perhatian publik atas banyaknya drama yang terjadi. Muncul kembali narasi pelecehan seksual dan pemerkosaan. Adapun Ahli Hukum Pidana soroti pernyataan pemerkosaan Putri Candrawathi dan indikasi pasal 340, Rabu (14/12/2022).

Menyeruak kembali narasi soal dugaan pelecehan seksual hingga terbaru pemerkosaan menyerang sisi Brigadir Yosua dan tim Pengacara walau telah dibantah sebelumya oleh Kapolri di DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahli Hukum Pidana soroti pernyataan pemerkosaan Putri Candrawathi dan indikasi Pasal 340 terhadap para terdakwa terutama Ferdy Sambo.

Akhiar Salmi sebagai Ahli Hukum Pidana hadir sebagai narasumber di Program Apa Kabar Indonesia Malam, menanggapi soal pengakuan dari Putri Candrawathi yang diperkosa oleh Yosua di Magelang.

tvonenews

"Menurut hemat saya, bukan akan menguntungkan akan menguntungkan pak Sambo dan bu Putri, justru malahan sebaliknya. karena tidak ada konsistensi itu tadi.

"Ini kan nanti Hakim akan menilai, apakah keterangan seseorang itu konsisten atau tidak, bersesuaian dengan alat bukti yang lain atau tidak. Dengan saksi yang lain atau tidak. Ada nggak pendukungnya.

Akhiar Salmi juga menyoroti soal pelecehan seksual yang kini berubah menjadi dugaan pemerkosaan, di mana menurut Ahli Hukum Pidana itu merupakan dua hal yang berbeda.

Akhiar Salmi, Ahli Hukum Pidana. (istimewa)

Karena secara dalam hukum pidana, keduanya itu sangat signifikan perbedaan terkait pelecehan dan pemerkosaan.

"Terlepas itu semua, dua-dua ini (pelecehan dan pemerkosaan) ada nggak buktinya, ada nggak saksinya, karena di dalam hukum setiap dalil itu harus dibuktikan. Siapa yang mendalikan, dialah yang harus membuktikan.

"Dia diperkosan, dia dilecehkan, apa buktinya, katakanlah kita mundur sedikit masalah pelecehan, itu kan kalau dilihat dari saksi yang namanya Susi (ART Sambo).

Pada kesaksian Susi selaku ART Ferdy Sambo itu yang semula mengatakan melihat Putri Candrawathi dibopong oleh Yosua, ternyata di dalam persidangan dia mengatakan baru mau dibopong.

Dari semua itu, dari mau kan baru niat. Hakim pun semuanya akan kembali mempertanyakan itu. Hingga Majelis hakim telah mengingatkan beberapa kali dan mengkritisi para saksi-saksi yang bersangkutan.

Selain itu, Akhiar juga menyebutkan soal peristiwa pelecehan yang kembali digaungkan oleh sisi Pengacara Putri Candrawathi, padahal sebelumnya telah diumumkan oleh Kapolri di depan DPR bahwa peristiwa pelecehan itu tidak ada sama sekali hingga kasus telah ditutup dan SP3.

Akhiar Salmi selaku Ahli Hukum Pidana menutup pernyataannya dengan menyoroti soal Richard Eliezer yang setelah mengeksekusi mati Yosua lalu ada tawaran uang dan iPhone 13 Pro Max semakin mengindikasikan kaitanya dengan pasal 340.

"Akan berbeda jika sebelum itu, ini bisa nanti pembujukan. tidaklah pasal 55 ayat 1, tapi 55 ayat 1 kedua. Ini menambah indikasi lagi, semakin terang arah ke pasal 340," tutupnya. 

Pengakuan Mengejutkan Putri Candrawathi soal Diperkosa

Putri Candrawathi saat hendak memasuki ruang Sidang Pengadilan Negeri Jaksel. (M.Bagas/tim tvOne)

Putri Candrawathi mengaku Brigadir J alias Yosua Hutabarat melakukan pelecehan seksuak kepadanya saat di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut istri Mantan Kadiv Propam Polri ini, selain melakukan pelecehan seksual, Brigadir J juga mengancam dan membantingnya sebanyak tiga kali ke bawah.

"Mohon maaf yang mulia. Mohon izin yang terkait memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah," ujar Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).

Putri menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Magelang, yang mana ia menjadi alasan suaminya, Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua.

Selain itu, dia menyayangkan Polri yang melakukan upacara pemakaman terhadap Brigadir J secara kedinasan.

Sebab, dia menilai Brigadir J telah mencemari nama baik Polri karena melakukan tindakan tercela terhadap Istri seorang perwira tinggi (Pati).

"Kalau pun Polri melakukan pemakaman seperti itu, saya tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku bhayangkari," imbuhnya. (ind/ipk)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral