Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah kesaksian Putri Candrawathi yang sempat hadir di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mengungkap sebuah pengakuan dari istri Ferdy Sambo itu, soal dirinya diperkosa oleh sang ajudan, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang.
Di hadapan hakim, Putri Candrawathi yang mengaku bahwa dia diperkosa oleh Brigadir J di Magelang, menyampaikan hal itu sambil menangis.
"Mohon maaf yang mulia, mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua (Brigadir J) melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itulah yang benar-benar terjadi," kata Putri Candrawathi.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi pun mengatakan bahwa dia tidak mengetahui terkait Brigadir J yang dianggapnya sudah melakukan pemerkosaan terhadapnya tapi bisa mendapat penghromatan di pemakamannya.
"Kalau Polri memberikan pemakaman seperti itu (berupa penghormatan atau penghargaan), saya tidak tahu. Mungkin itu bisa ditanyakan langsung pada institusi Polri, kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah memperkosa saya, melakukan pengancaman, dan penganiayaan kepada saya selaku Bhayangkari," kata Putri Candrawathi.
Menyinggung soal kasus pelecehan seksual yang disebut-sebut dialaminya, Putri Candrawathi pun saat itu langsung melapor kepada sang suami, Ferdy Sambo.
Load more