Geger! Kerap Bantah Ikut Menembak, Kini Ferdy Sambo Keceplosan Ngaku Tembak Punggung Brigadir J
- Kolase tim tvonenews.com
Jakarta, tvOnenews.com – Ferdy Sambo memberikan pernyataan mencengangkan terkait pembunuhan Brigadir J. Dalam persidangan, suami Putri Candrawathi itu sempat keceplosan menggunakan pistol HS yang ditembakkkan ke punggung Yosua.
Hal ini terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Barang bukti tersebut di antaranya senjata laras panjang Steyr AUG, pistol HS, pistol Glock-17 hingga Pakaian Dinas Lapangan (PDL) polisi yang Ferdy Sambo pakai saat kejadian.
“Senjata apa ini Pak? Ini Glock berapa ini?” Tanya jaksa sambil memperlihatkan pistol.
“Oh iya ini Glock-17,” ujar Sambo.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J (sumber: kolase tim tvOnenews)
“Yang saudara serahkan ke Richard di Saguling?” tanya jaksa
“Bukan. Ini yang saya serahkan di tanggal 10 Juli ke Eliezer,” jawab Sambo. Menurut kesaksiannya, pistol tersebut dipinjamkan ke Bharada E untuk berjaga-jaga. Kemudian jaksa memperlihatkan barang bukti lain yakni pistol HS.
“Apakah ini yang saudara tembakkan?”
“HS ya,” jawab Sambo.
“HS, yang saudara tembakkan, yang saudara bilang ambil dari..
Tembak ke..,” ucap Sambo.
“Punggung?” tanya jaksa.
“Yosua,” jawab Sambo.
“Yosua?” tanya kembali jaksa
“Iya,” jawab Sambo.
Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J
Setelah serangkaian persidangan yang telah berlangsung sampai dengan saat ini, terdakwa utama kasus Brigadir J, Ferdy Sambo, masih enggan untuk mengakui bahwa ia ikut menembak Yosua. Padahal, menurut Bharada E, salah satu saksi kunci kasus tersebut, Ferdy Sambo disebut ikut menembak Brigadir Yosua.
"Saya melihat beliau menembak ke arah Yosua Yang Mulia. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali," ucap Bharada E saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (7/12/2022) lalu.
Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menilai sikap Ferdy Sambo yang ngotot tidak mengakui dikarenakan ia sangat ketakutan akan dihukum mati.
Menurut Kamaruddin, Sambo terlihat terus berbohong dalam persidangan, karena takut mendapat hukuman terberat Pasal 340 KUHP, jika terbukti iya ikut menembak Yosua.
Load more