Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo tampak memberikan penjelasan bahwa pernyataan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E soal adanya wanita menangis keluar rumah mantan Kadiv Propam itu tidak benar, Sabtu (11/12/2022).
"Tidak ada (wanita) itu," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/12/2022).
Adapun Ferdy Sambo mengatakan bahwa pihaknya akan menanyakan hal itu langsung kepada Bharada E di persidangan.
Menurut Ferdy Sambo, tidak perlu ada isu di luar persidangan sebagaimana diduga dilakukan Bharada E.
"Demikian juga kita awasi persidangan ini sehingga bisa berjalan adil dan objektif. Jadi, tidak ada isu di luar yang berkembang," kata Ferdy Sambo.
Selain itu, Ferdy Sambo bersedia bertanggung jawab penuh terhadap apa yang terjadi terhadap anak buahnya (Bharada E).
Load more