LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bupati Bangkalan Sampai di KPK
Sumber :
  • istimewa

Ini Kasus yang Menjerat Bupati Bangkalan Ra Latif Akhirnya Harus Mendekam di Prodeo KPK, Terima Suap Hingga 5,3 M

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menerima suap hingga Rp 5,3 M dalam proses lelang jabatan

Kamis, 8 Desember 2022 - 02:24 WIB

Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri menyebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menerima suap hingga Rp 5,3 M dalam proses lelang jabatan di lingkungan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

"Jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka Abdul Latif melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar," ujar Firli.
Selain itu diduga ada penerimaan sejumlah uang lain oleh tersangka Abduk Latif, karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 persen dari  setiap nilai anggaran proyek. 

Besaran komitmen fee yang diberikan melalui orang kepercayaan Abdul Latif berfariasi. Hal ini sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan. 
"Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka Abdul Latif," tegas Firli.

Dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan, Ra Latif tak sendiri menjadi tersangka. Terdapat lima tersangka lainnya yang merupakan kepala dinas di Pemkab Bangkalan, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat.

Baca Juga :

Dalam kasus ini, Agus Eka Leandy, Wildan Yulianto, Achmad Mustaqim, Hosin Jamili, dan Salman Hidayat dijerat sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan

Tindak Pidana Korupsi, Ra Latif sebagai penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(mhs/ppk)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Berkaca Kisah Nikita Mirzani Laporkan Mantan Pacar Lolly ke Polisi, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Mikir Dulu Kalau Mau Marah ....

Berkaca Kisah Nikita Mirzani Laporkan Mantan Pacar Lolly ke Polisi, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Mikir Dulu Kalau Mau Marah ....

Vadel Bajideh merupakan mantan kekasih anaknya LM (16) atau dikenal sebagai Lolly. Dilaporkan Nikita Mirzani buntut dugaan tindak pidana perlindungan anak..
Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Maraknya langkah PSSI dalam melakukan kebijakan naturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia menuai kritik dari Mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter Gontha.
Lintasarta Borong Tiga Penghargaan GRC Award 2024

Lintasarta Borong Tiga Penghargaan GRC Award 2024

Lintasarta, perusahaan Information and Communication Technology (ICT) total solutions terkemuka di Indonesia berhasil meraih tiga penghargaan prestisius ini.
Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Semen Padang FC resmi memecat pelatihnya, Hendri Susilo setelah memimpin klub berjuluk Kabau Sirah itu hanya dalam empat pertandingan Liga 1 2024/2025.
Punya Masalah Utang dan Seret Rezeki Rutinkan Shalat Dhuha, Syekh Ali Jaber Ungkap Jumlah Rakaat Nabi Muhammad SAW Sebanyak...

Punya Masalah Utang dan Seret Rezeki Rutinkan Shalat Dhuha, Syekh Ali Jaber Ungkap Jumlah Rakaat Nabi Muhammad SAW Sebanyak...

Selain dari dhuha juga ada tahajud, sebab keduanya sama-sama memiliki keutamaan yang sangat dianjurkan, setelah ibadah shalat wajib. Simak penjelasan Syekh Ali.
Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Menhan RI sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto membuat terharu Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Paripurna terakhir yang dihelat berada di IKN.
Trending
Terduga Anak Pejabat Pelaku Kasus Bullying Siswa Binus School Simprug Ajukan Restorative Justice, Ayah Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

Terduga Anak Pejabat Pelaku Kasus Bullying Siswa Binus School Simprug Ajukan Restorative Justice, Ayah Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

Kasus dugaan bullying, penganiayaan, hingga pelecehan seksual terhadap seorang siswa Binus School Simprug, Jakarta Selatan berinsial RE masuk tahap penyidikan.
Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Semen Padang FC resmi memecat pelatihnya, Hendri Susilo setelah memimpin klub berjuluk Kabau Sirah itu hanya dalam empat pertandingan Liga 1 2024/2025.
Berkaca Kisah Nikita Mirzani Laporkan Mantan Pacar Lolly ke Polisi, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Mikir Dulu Kalau Mau Marah ....

Berkaca Kisah Nikita Mirzani Laporkan Mantan Pacar Lolly ke Polisi, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Mikir Dulu Kalau Mau Marah ....

Vadel Bajideh merupakan mantan kekasih anaknya LM (16) atau dikenal sebagai Lolly. Dilaporkan Nikita Mirzani buntut dugaan tindak pidana perlindungan anak..
Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Menhan RI sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto membuat terharu Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Paripurna terakhir yang dihelat berada di IKN.
Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Maraknya langkah PSSI dalam melakukan kebijakan naturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia menuai kritik dari Mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter Gontha.
Punya Masalah Utang dan Seret Rezeki Rutinkan Shalat Dhuha, Syekh Ali Jaber Ungkap Jumlah Rakaat Nabi Muhammad SAW Sebanyak...

Punya Masalah Utang dan Seret Rezeki Rutinkan Shalat Dhuha, Syekh Ali Jaber Ungkap Jumlah Rakaat Nabi Muhammad SAW Sebanyak...

Selain dari dhuha juga ada tahajud, sebab keduanya sama-sama memiliki keutamaan yang sangat dianjurkan, setelah ibadah shalat wajib. Simak penjelasan Syekh Ali.
Lintasarta Borong Tiga Penghargaan GRC Award 2024

Lintasarta Borong Tiga Penghargaan GRC Award 2024

Lintasarta, perusahaan Information and Communication Technology (ICT) total solutions terkemuka di Indonesia berhasil meraih tiga penghargaan prestisius ini.
Selengkapnya