Undang-Undang KUHP Disahkan, Para Pakar Beberkan Dampaknya
- Istimewa/tim tvone
"Pertama, mendorong aktivis muda merasakan pengalaman langsung dalam aktivisme dan partisipasi; kolaborasi yang terintegrasi antara CSO dan media; serta, membangun relasi antara pusat-daerah sehingga akses informasi dari daerah mengenai realitas di lapangan dapat tersalurkan secara optimal," pungkasnya.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi.
Lanjut Kunto menjelaskan, bahwa terdapat peluang kolaborasi antara media dan organisasi masyarakat sipil untuk lebih mengamplifikasi isu-isu terkait kondisi ril dan penyempitan ruang sipil. Terdapat peluang untuk membangun narasi secara lebih hopeful bahwa kritik adalah salah satu praktik riil partisipasi dalam konteks demokrasi.
“Upaya-upaya partisipasi harus benar-benar diarahkan untuk orientasi publik, tidak hanya reaktif tapi juga kontinual dan menghindari terjebak pada partisipasi yang berorientasi administrasi dan sekadar normatif,” beber Kunto.
Sementara, Pegiat HAM Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Asfinawati menyatakan, jika orang dibuat tidak ada harapan ketika bicara terkait urusan publik dan politik.
"Bukan publik tidak sadar akan haknya, tetapi hak tersebut cenderung dikecilkan,” beber Asfinawati.
Sambungnya mengatakan, bahwa publik harus mengoptimalisasi hak mereka untuk bersuara. Namun sayangnya, ia akui, ada permasalahan yaitu swasensor.
Kemudian dia katakan, negara sudah menggunakan koersi secara soft power, rakyat sudah disiplinkan tanpa negara melakukan apa-apa. Hal ini juga berpengaruh pada media dan jurnalis.
"Walau demikian, kami melihat masih ada harapan pada generasi muda, yang merupakan tulang punggung demokrasi Indonesia pada masa depan, untuk mendorong partisipasi publik yang lebih bermakna dalam kehidupan bernegara," akata Asfinawati.
"Potensinya terdapat pada postur penduduk Indonesia di anak muda, karena mereka sudah menganut etika global. Besar peluangnya di situ, tinggal menjaga teman-teman muda agar tidak surut," sambung Asfinawati menjelaskan.
Selain itu, Koordinator Koalisi Keadilan Iklim, Torry Kuswardono menerangkan, permasalahan penyempitan ruang sipil ini akan berdampak erat pada isu lingkungan.
“Apakah concern kita pada isu lingkungan akan semakin baik ketika demokrasi terjadi? Selama pemerintahan tidak korupsi, isu lingkungan akan semakin baik, dan baru akan terjadi perbaikan. Namun jika sistem yang dibangun pemerintahan adalah ‘terserah apa adanya’, maka upaya kita untuk mengawal isu lingkungan tidak akan jalan," jelas Torry.
Load more