News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Forkabi Geram Marullah Dicopot Sebagai Sekda, Heru Budi Lapor ke Bamus Betawi

Heru diketahui berkomunikasi dengan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/12/2022) usai copot Marullah Matali
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 7 Desember 2022 - 17:21 WIB
Pj Gubernur Heru Budi Hartono bersama dengan Bamus Betawi
Sumber :
  • PPID DKI Jakarta

Jakarta - Usai menjadi kontroversi dan perseteruan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) atas keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mencopot jabatan Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Heru diketahui berkomunikasi dengan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Ketua Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin atau akrab disapa Oding mengaku, Heru membicarakan polemik ini pada pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, sempat sih dibahas, ‘gimana ini Forkabi?’, gitu,” kata Oding saat dihubungi media, pada Rabu (7/12/2022).

Oding menuturkan, bahwa wajar apabila Forkabi marah sebab belum memahami kondisi yang terjadi, mengapa Marullah dicopot sebagai Sekda DKI dan dilantik menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

“Kondisi ini kita anggap wajar, karena mungkin (Forkabi) belum begitu memahami situasi batiniyah yang ada. Nanti setelah diberikan pemahaman dan penjelasan, saya kira mereka akan mengerti,” ujarnya.

Mewakili pihaknya, Oding menjelaskan akan memberikan pengertian dan pemahaman agar mengurangi kesalahpahaman antar pihak. 

“Nanti mereka (Forkabi) akan diberikan pengertian dan pemahaman secara lengkap bahwa ini kan ada semacam riak-riak ketersinggungan orang Betawi terhadap pemindahan posisi Bang Marullah,” pungkasnya.

Sementara diberitakan sebelumnya, Abdul Ghoni selaku Ketua Umum Forkabi (Forum Komunikasi Anak Betawi) kecewa dengan keputusan yang diambil oleh Heru.

“Saya sebagai putra Betawi dan juga Ketua Umum Forkabi kecewa sama Heru. Heru tidak boleh semena-mena, harus ada etika. Saya tersinggung,” ujar Ghoni, melansir dari keterangan resmi, Senin (5/12/2022).

Lebih lanjut, Ghoni menegaskan bahwa Heru seharusnya paham posisinya sebagai Pj Gubernur tidak dapat berbuat semaunya. Terutama, selama ini masyarakat Betawi selalu hidup berdampingan dan rukun tanpa ketegangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ghoni merunutkan, mulai dari masa kepemimpinan Jokowi sebagai Gubernur, dilanjutkan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, hingga Anies Baswedan, posisi Sekda DKI Jakarta selalu diisi oleh putra daerah (Betawi).

“Heru harusnya punya etika dan tata krama. Ini sama saja, Heru tak memiliki etika dan tata krama. Menjadikan Uus Plt Sekdaprov itu tak beretika,” sindirnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT