"Ini sudah dalam proses dari mandat awal itu ada 5 PP. Kemudian, 5 Perpres. Setelah kita intens melakukan komunikasi dengan kementerian/lembaga, kita ada 4 PP. Ada 4 Perpres ya. Mudah-mudahan di tahun 2023 ini kita bisa clear-kan semuanya. 4 PP dan 4 Perpres," terangnya. (rpi/nsi)
Load more