News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RKUHP Disahkan Jadi KUHP Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Bijak: Tanggung Jawab Penuhi HAM

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan dalam rapat paripurna anggota DPR RI pada hari ini, Selasa (6/12/), masih banyak menuai kritik
Selasa, 6 Desember 2022 - 23:00 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi penolakan terhadap disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (6/12/2022).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan dalam rapat paripurna anggota DPR RI pada hari ini, Selasa (6/12/2022).

Meski telah disahkannya KUHP tersebut, masih banyak menuai kritik dan polemik dari masyarakat.
Kemarin dan hari ini, Aliansi Nasional Reformasi KUHP menggelar aksi #TolakPengesahanRKUHP di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Pengacara Publik LBH Jakarta, Citra Referandum, semestinya Pemerintah dan DPR mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, terutama masyarakat sebelum mengetuk palu.

Dia mengatakan, jika masyarakat kompak menolak pengesahan itu maka tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah untuk menolak masukan masyarakat.

"Harapannya ada di masyarakat itu sendiri ketika masyarakat menyatakan protesnya bersama-sama di berbagai wilayah, seharusnya tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah maupun DPR untuk menolak," tuturnya di sela-sela aksi tolak pengesahan di depan gedung DPR RI, Selasa (6/12/2022).

"Pemerintah maupun DPR juga tidak boleh mempertimbangkan jumlah, satu suara adalah suara," tambahnya.

Lebih lanjut, Citra menjelaskan, kini masyarakat hanya dapat berharap terhadap kebijakan dari seorang kepala negara.

"Kalau memang presiden kita bijak ya mungkin secara formal bisa dilakukan keluarkan Perppu," kata dia.

"Itu kalau mereka mau betul-betul dengarkan kita. Tapi, ini kan usulan pemerintah juga RKUHP," imbuhnya.

Dia pun mendesak Presiden RI, Joko Widodo untuk berinisiatif membela rakyatnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu mendesak. Presiden sebagai salah satu aktor yang terlibat, karena dalam UU, yang membentuk UU itu Pemerintah dan DPR. makanya kita juga mendesak RKUHP ini kepada presiden," terangnya.

"Seharusnya presiden sebagai pengurus negara betul-betul memikirkan dan mempertanggungjawabkan untuk memenuhi hak asasi manusia (HAM)," tegas Citra.(rpi/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT